Bukan Sekadar Seremoni, Ini Tantangan Pemkab Tangerang Usai Raih Predikat TP2DD Terbaik
JAKARTA — Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terbaik se-Jawa Bali yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadi catatan tersendiri bagi transformasi layanan keuangan daerah.
Namun, penghargaan tersebut tidak semata soal seremoni. Di balik predikat terbaik, ada pertanyaan yang lebih konkret: sejauh mana digitalisasi benar-benar memangkas birokrasi, memudahkan masyarakat, dan meningkatkan kepatuhan serta penerimaan pajak daerah?
Penghargaan TP2DD tersebut diberikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI bersama Kementerian Dalam Negeri RI kepada Pemkab Tangerang dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia X Indonesia Fintech Summit and Expo 2026 serta Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima langsung penghargaan tersebut.
Maesyal mengatakan capaian itu menjadi dorongan bagi Pemkab Tangerang untuk terus memperkuat transformasi digital, khususnya dalam pelayanan dan transaksi keuangan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan TP2DD kategori terbaik se-Jawa Bali dari Bapak Menko Bidang Perekonomian dan Bapak Menteri Dalam Negeri,” kata Maesyal.
Menurutnya, digitalisasi memungkinkan masyarakat mengakses informasi kewajiban perpajakan sekaligus melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Fungsi pelayanan ini bermanfaat. Kecepatan, transparansi dan kemudahan dari sistem ini bisa dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.
Bukan Sekadar Penghargaan
Predikat terbaik tersebut kini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Tangerang, khususnya Bapenda.
Sebab, ukuran keberhasilan digitalisasi tidak berhenti pada banyaknya aplikasi atau kanal pembayaran yang tersedia.
Yang lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar menggunakan layanan tersebut dan apakah digitalisasi memberikan dampak terhadap pelayanan maupun pendapatan daerah.
Karena itu, sejumlah indikator menjadi penting untuk melihat efektivitas program tersebut, mulai dari jumlah transaksi pajak melalui kanal digital, pertumbuhan pengguna layanan, nilai transaksi non-tunai, peningkatan kepatuhan wajib pajak hingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Data tersebut juga dapat menjadi ukuran apakah transformasi digital yang mendapatkan apresiasi pemerintah pusat benar-benar telah dirasakan masyarakat di tingkat bawah.
Pemkab Tangerang sendiri menyebut digitalisasi diarahkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, efektif, efisien dan transparan.
Penghargaan tersebut sekaligus menempatkan Bapenda dan organisasi perangkat daerah terkait pada tuntutan berikutnya: memastikan predikat terbaik tidak berhenti sebagai penghargaan di atas panggung, tetapi terlihat dalam pelayanan sehari-hari.
Pusat Dorong Digitalisasi Daerah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penguatan digitalisasi daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Airlangga menyebut ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh 5,45 persen dengan inflasi 3,19 persen.
“Ini harus terus kita sinergikan antara pusat dan daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, menjaga kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil, terutama juga untuk mendorong ekspor daripada sektor riil,” ujar Airlangga.
Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah memperkuat konsumsi rumah tangga, menjaga belanja daerah, mendorong investasi serta mempercepat perizinan.
Menurut Tito, daerah juga perlu mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui hilirisasi dan inovasi agar mampu meningkatkan aktivitas ekonomi hingga mendorong ekspor.
Dengan demikian, penghargaan TP2DD yang diraih Kabupaten Tangerang bukan menjadi titik akhir. Predikat terbaik justru menjadi awal pembuktian: apakah digitalisasi benar-benar membuat warga lebih mudah membayar pajak, pemerintah lebih transparan, dan penerimaan daerah semakin optimal.***

