Wisata Anyer

DPRD Cilegon Minta Seleksi Sekda Definitif Berjalan Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Daerah

CILEGON – DPRD Kota Cilegon menegaskan proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yang saat ini tengah berlangsung harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kebutuhan Pemerintah Kota Cilegon dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengatakan panitia seleksi (Pansel) perlu memastikan setiap tahapan seleksi dilakukan secara profesional, termasuk dalam penerapan manajemen talenta yang disesuaikan dengan kualifikasi jabatan.

“Manajemen talenta itu harus memperhatikan kualifikasi. Panitia seleksi dari pihak eksekutif juga harus memastikan prosesnya sesuai dengan kualifikasi yang memang dibutuhkan untuk jabatan Sekda,” kata Rizki, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, posisi Sekda tidak hanya merupakan jabatan birokrasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan kebijakan kepala daerah.

“Yang terpenting, jabatan Sekda bukan hanya jabatan birokrat, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam mengawal pelaksanaan RPJMD. Program dan janji politik kepala daerah harus dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang tepat dan efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Sekda yang terpilih nantinya harus mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas Wali Kota serta menjadi penghubung yang efektif antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

“Harus bisa membantu percepatan pelaksanaan program-program Wali Kota sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Rizki juga berharap panitia seleksi tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku sehingga proses pemilihan Sekda berlangsung transparan, objektif, dan menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

“Tentunya kami berharap panitia seleksi menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasi yang berlaku. Manajemen talenta juga harus disesuaikan dengan kualifikasi yang ada,” ucapnya.

Terkait fungsi pengawasan DPRD, Rizki menjelaskan lembaganya akan menjalankan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki tanpa mencampuri proses seleksi yang menjadi ranah pemerintah daerah.

“Pengawasan DPRD akan dilakukan sesuai fungsi. Komisi I bersama BKPSDM nantinya akan menggelar rapat teknis untuk mengetahui perkembangan proses seleksi. kami tidak bisa mengintervensi, pengawasan ya sesuai dengan kewenangan DPRD,” katanya.***

Kapolres Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien