Wisata Anyer

Ombudsman Ingatkan OPD Banten: Jangan Patuh Standar Pelayanan Hanya Saat Ada Penilaian

SERANG— Ombudsman Republik Indonesia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, hingga unit pelayanan publik di Provinsi Banten menjaga konsistensi mutu layanan. Predikat zona hijau tidak boleh hanya dikejar saat ada penilaian tahunan.

Pesan itu disampaikan Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dalam acara Entry Meeting Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (4/8/2026).

“Momentum penilaian ini jangan sampai membuat kita kendor. Kalau tahun lalu dapat nilai tinggi atau zona hijau tanpa maladministrasi, maka kualitas itu harus dipertahankan 365 hari. Bukan bagus pas dinilai, setelah itu turun lagi,” kata Fikri.

Ia menegaskan, metodologi Ombudsman berbeda dengan survei di media sosial. Tim penilai turun langsung ke loket, puskesmas, kantor pertanahan, hingga Samsat.

Data yang dianalisis berbasis dokumen riil, SOP, waktu penyelesaian, hingga keluhan masyarakat.

“Hasil penilaian kami bukan untuk mencari siapa yang salah. Tapi untuk memberi rekomendasi korektif agar pelayanan makin baik dan bebas dari maladministrasi,” jelasnya.

Fikri menyayangkan masih adanya laporan dari Perwakilan Ombudsman Banten terkait OPD yang terkesan enggan atau tertutup saat akan dinilai.

Padahal, menurutnya, ketimpangan kualitas pelayanan masih ditemukan, bahkan di kota besar seperti Tangerang Selatan.

“Otokritik dan keterbukaan sangat kami butuhkan. Jika ada instansi yang menolak dinilai, itu akan kami catat dan rekomendasikan ke pimpinan daerah,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemprov bersyukur karena pada 2025 lalu berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI.

Namun ia mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak cepat berpuas diri. Capaian ini, kata dia, harus jadi pemicu.

“Kiya tingkatkan lewat 3 hal, penguatan kapasitas SDM, penyederhanaan birokrasi, dan pemenuhan sarana pelayanan,” kata dia.

“Output akhirnya harus jelas: kepastian, kemudahan, dan kepuasan masyarakat,” sambung Andra.

Pemprov juga berkomitmen membuka ruang pengaduan dan evaluasi internal agar setiap OPD bisa terus berbenah sebelum penilaian resmi datang.***

Kapolres Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien