DPRD Ungkap Krakatau Steel Kirim Surat Nagih Pembayaran Lahan Kantor Pemkot Cilegon

CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon menyesalkan langkah yang dilakukan oleh Krakatau Steel yang mengirimkan surat penagihan lahan yang digunakan oleh Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD Kota Cilegon.

Hal itu diungkap Isro Mi’raj saat menjadi narasumber di kegiatan Studium General bertemakan “Sinergi BUMN Dengan Pemerintah Menuju Masyarakat Adil Makmur” sekaligus pelantikan pengurus PWI Kota Cilegon periode 2021-2024.

“Saat surat datang, saya bicara jangan dibayarkan dulu, dan saya meminta kepada Walikota untuk tidak menganggarkan untuk itu, mau urusannya dibongkar atau seperti apa oleh KS. Terserah, nanti berhadapan dengan Kota Cilegon,” kata Isro Mi’raj di Hotel Royal Krakatau, Rabu, (10/11/2021).

Isro menganggap hal itu menunjukan tidak baiknya sinergi antara perusahaan BUMN tersebut dengan Pemerintah Kota Cilegon, bahkan Isro menyebut sinergitas yang ada hanya 40 persen saja, karena hanya bersinergi lewat CSR bukan fokus kepada kemajuan Kota Cilegon.

“Kalau dilayangkan surat seperti itu kan tidak sinergi, kita ingin duduk bareng, yuk Cilegon ini milik kita bersama, lahan itu kan untuk kepentingan publik ya, ya jangan surat surat, kaya surat cinta aja, kita duduk bareng eksekutif, DPRD, KS yuk penyelesaiannya seperti apa, baiknya gimana, kalau kaya gini seperti nagih kredit macet,” ujar Isro.

Dalam diskusi tersebut juga Isro turut mengungkit sungai dan kanal yang digunakan oleh PT KS dibandingkan dengan luas yang digunakan oleh Pemkot dan DPRD.

“Masih banyak kanal-kanal orangtua kita yang digunakan, akhirnya berseteru lagi kan, dan tidak bersinergi lagi,” sesalnya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta saat dikonfirmasi kaitan dengan surat tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti atas penagihan tersebut.

“Saya belum mengetahui secara pasti surat tersebut, nanti saya cek dulu, saya juga baru tahu dari Pak Ketua DPRD tadi,” ketusnya.

Sanuji menegaskan secara prinsip hal tersebut harus secepatnya diselesaikan terlebih KPK menurutnya sudah mengingatkan agar tidak boleh ada transaksi besar karena sangat rawan terjadi korupsi, persoalan aset tersebut menurutnya harus segera diselesaikan agar terdata menjadi aset Pemkot Cilegon.

“Kita akan minta fatwa ke Kejagung terkait ini, kalau dijual belikan ini kan uang rakyat masa untuk pemerintah, kalau bisa jangan jual beli lah,” ujar politisi PKS tersebut.

Diketahui, lahan yang digunakan oleh Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD Kota Cilegon merupakan lahan milik PT Krakatau Steel, perjanjian pinjam pakai antara PT KS dengan Pemkot Cilegon sudah berakhir beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Plt Manager Corporate Communication PT Krakatau Steel, Vicky saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu. (*/Ihsan)

Honda