Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Modal Usaha, Ketua Kadin Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten

CILEGON – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji dilaporkan seorang pengusaha atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan permodalan modal usaha ke Polda Banten pada Sabtu (29/9/2023).

Saat dikonfirmasi, pihak pelapor seorang pengusaha bernama Aldin membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan Ketua Kadin Cilegon ke Polda Banten.

“Iya benar telah melakukan pelaporan,” kata Alidin.

Menurut pengakuan Aldin, dirinya telah mengirimkan somasi kepada Ketua Kadin Cilegon sebanyak 2 kali sebelum akhirnya membuat laporan ke Polda Banten pihak.

Menurutnya, somasi yang diberikan dikirimkan kepada Ketua Kadin Kota Cilegon melalui penasehat hukumnya.

“Jauh sebelum dilaporkan saya sudah mengirim somasi dua kali, tapi somasi itu tidak diindahkan oleh Sahruji,” ungkapnya

BI Banten

Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin membenarkan atas laporan tersebut. Mirodin menjelaskan, kasus dugaan penipua yang dilakukan oleh terlapor pria yang juga menjabat sebagai Ketua PPP Cilegon tersebut pada tahun 2017.

“Betul ada laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kasusnya bukan tahun sekarang tapi pada tahun 2017,” ungkap Mirodin.

Mirodin mengaku, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman atas laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi.

“Kita akan lakukan pendalaman dan penyelidikan,” ungkapnya.

Jika dalam proses pendalaman tersebut, lanjut Mirodin, ditemukan unsur pidana akan berlanjut ke tahap selanjutnya.

“Kalau ditemukan unsur pidana akan kita naikan ke sidik. saat ini pendalaman dulu,” pungkasnya. (*/YS)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien