Dugaan Maraknya Money Politik di Pilkada 2024, Masyarakat Geruduk Bawaslu Cilegon
CILEGON – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Anti Money Politik mendatangi Bawaslu Kota Cilegon menyampaikan aspirasinya terkait adanya dugaan Money Politik yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Jum’at (29/11/2024).
Husen Saidan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Anti Money Politik, menyampaikan agar Bawaslu menyelidiki dugaan praktik politik uang (money politik) di Pilkada Kota Cilegon.
“Kami sudah menyampaikan laporan ini sejak jauh-jauh hari, tetapi hingga saat ini tindakannya belum konkret,” ungkap Husen.
Menurut Husen, dugaan money politik yang terjadi selama masa kampanye menjadi perhatian serius karena praktik tersebut dianggap mencederai integritas demokrasi.
Ia menyebut bahwa tradisi politik uang bahkan sudah menjadi kebiasaan di tengah masyarakat.
“Kita harus menjaga agar pemimpin yang terpilih benar-benar bebas dari praktik ini,” tegasnya.
Husen menambahkan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan menang atau kalah dalam pemilu, tetapi lebih menekankan pentingnya transparansi dan keadilan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan ini. Yang terpenting adalah tindakan tegas dilakukan agar praktik ini tidak terus terjadi,” lanjutnya.
Husen berharap langkah nyata dari Bawaslu dapat menjadi sinyal kuat bagi masyarakat dan para calon pemimpin untuk menolak dan menghentikan praktik politik uang demi menciptakan demokrasi yang bersih dan bermartabat.
“Harapan kami, janji ini benar-benar direalisasikan. Jangan sampai ada kesan Bawaslu mandul dalam menghadapi kasus seperti ini,” pungkasnya. (*/Ika)