Eks Tambang Pasir di JLS Penuh Sampah, Pemilik Lahan Adalah Anggota DPRD Cilegon

CILEGON – Pemilik lahan bekas tambang pasir yang dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di belakang SPBU Jalan Aa’t-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon angkat bicara.

Pemilik lahan tersebut ternyata keluarga Anggota DPRD Cilegon Erik Airlangga yang berasal dari Partai Golkar.

Kepada wartawan, Erik mengaku tak pernah memberikan izin untuk membuang sampah di lahan miliknya. Menurutnya, ini adalah ulah oknum pengusaha nakal.

“Iya itu saya gak ngizinin tiba-tiba muncul beritanya,” kata Erik via telpon, Rabu (9/6/2021).

Penasaran, Erik pun menegaskan bahwa telah meminta pegawainya untuk memantau di lapangan agar menemukan oknum yang membuang sampah di lahan miliknya. Hingga, akhirnya terungkap oknum pengelola sampah tersebut, termasuk sampah-sampah dari perumahan.

“Akhirnya ketahuan pengelola sampah di perumahan. Mereka ngakunya tempat biasa buang di Cikerai penuh, dan mau ke TPS Bendungan mereka gak punya izin. Harusnya ditempuh dong administrasi itu,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi oknum nakal kembali membuang sampah, saat ini akses menuju eks galian pasir telah ditutup. Dan, pengusaha tersebut telah diminta agar segera mengangkut kembali sampah yang ia buang ke lahan miliknya.

“Bilangnya hari ini mau diangkut lagi itu sampah,” ujarnya.

Di lain sisi, Erik memperkirakan informasi ini awalnya dari para pemancing. Karena ikan disitu cukup banyak infonya.

“Kata tukang bata di situ, banyak yang naro ikan bawal. Sekarang mungkin udah pada besar ukuran ikannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, redaksi masih mencari tahu oknum pengusaha sampah ini. (*/A.Laksono).

Honda