Gudang Pengolahan Solar di Lebak Gede Akan Pindah, Warga Pertanyakan Kepastian Kompensasi
CILEGON– Sumur air dan aliran sungai di Lingkungan Sabrang, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, tampak berminyak karena diduga tercemar solar dari tempat pengolahan solar yang berada di lingkungan warga.
Berdasarkan penelusuran wartawan di lokasi didapatkan informasi bahwa pemilik tempat yang dijadikan lokasi pengolahan solar tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha asal Palembang dan sudah beroperasi selama enam bulan ke belakang.
“Perusahaannya PT Putro Joyo kalau tidak salah mah,” ujar Dodo, Kamis, (13/3/2025).
Dodo menambahkan akibat tercemanya air sumur milik warga dirinya sempat menyampaikan keluhan tersebut hingga menimbulkan kemarahan dari warga sekitar.
Setelah dilakukan mediasi akibat persoalan tersebut, akhirnya pengelola gudang siap bertanggung jawab dan memberikan kompensasi bagi warga yang terdampak aktivitas tersebut.
“Pengusaha juga mau tanggung jawab dan akan segera pindah dari sini,” tambahnya.
Terkait kompensasi yang akan diterima oleh warga terdampak akan menjadi persoalan baru, mengingat pemilik gudang tersebut tidak berdomisili di lingkungan sekitar dan akan segera memindahkan lokasi gudangnya.
Pasalnya, menurut Sarwani salah satu warga yang istrinya terkena gatal-gatal, tidak mengetahui akan ada kompensasi atau tidak dari pihak perusahaan.
“Gak ada,” ujar Sarwani saat di wawancarai wartawan. (*/Ika)