CILEGON – Masa jabatan direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) akan berakhir terhitung pada 24 April 2021 ini, dan Walikota Cilegon memberikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi 3 orang direksi yang selama ini telah mengabdikan diri untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon tersebut.
Walikota Helldy Agustian mengaku dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PCM kali ini, dirinya menyetujui pemberhentian tiga direksi, terdiri dari direktur utama, direktur keuangan, dan direktur operasional.
“Yah hari ini kita menyetujui pemberhentian ke tiga pejabat tinggi Pak Arif Madawi, Pak Akmal dan Pak Budi, dan kita mengucapkan apresiasi atas kontribusinya,” kata Helldy, Kamis (22/4/2021)
Di lain sisi, Helldy saat ini menunjuk Manajer Keuangan PT PCM, Ridia Alqadrina, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direksi. Selain itu, RUPS juga menunjuk Kepala Inspektorat Cilegon Epud Saefudin, sebagai Plt Komisaris.
Ridia Alqadrina diketahui dipilih melalui tahapan wawancara khusus, yang diikuti oleh 5 orang manajer yang ada di PT PCM. Wawancara tersebut dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi Pemkot Cilegon, mulai dari Walikota, Sekda, dan juga Asisten Daerah (Asda).
Kemudian, Helldy menjelaskan bahwa jabatan komisaris serta direksi PT PCM sudah habis untuk periodesasi 2016-2021. Pemkot Cilegon sebagai pemegang saham tunggal PT PCM juga akan segera melakukan open bidding dengan tim seleksi yang telah dibentuk.
“Tim-nya diisi akademisi, dan dari Pemerintah ada Pak Sekda (Maman Maulidin). Iya pak Maman ketuanya,” pungkasnya. (*/A.Laksono)