Hiburan Malam di Cilegon Tutup Saat Ramadhan, Ini Lho Alih Profesi Pekerjanya

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Tidak terasa, beberapa pekan lagi kita umat Islam se dunia akan kedatangan tamu agung yakni Bulan Suci Ramadhan.

Dan seperti biasa, sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkot (Pemerintah Kota) Cilegon akan menerbitkan surat edaran yang menghimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk menutup usahanya selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, Perda Kota Cilegon Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan pasal 22 ayat 2, memang sudah mengatur hal itu dalam rangka toleransi antar umat beragama. Dan tentu saja diperlukan juga pengawasan dari semua elemen masyarakat Kota Cilegon agar bagaimana aturan tersebut benar-benar ditegakkan.

Selama ini mungkin jarang dipikirkan oleh khalayak, akan nasib para pekerja hiburan malam tersebut, yang tentunya dengan tidak bekerja selama lebih dari satu bulan maka bisa kehilangan penghasilan utamanya.

Kebanyakan para pekerja hiburan malam adalah wanita yang bekerja sebagai Waiters, Pemandu Lagu, Sexy Dancer, dan hiburan plus lainnya. Dan seperti diketahui, penghasilan utama para pekerja hiburan malam itu didapat dari uang tips yang diberi pengunjung dan juga sebagian dari gajinya sebagai pekerja.

Lalu beralih ke profesi atau mata pencaharian apakah mereka selama lebih satu bulan libur itu?

Beberapa hari belakangan ini tim Fakta Banten yang melakukan pemantauan di sejumlah tempat hiburan malam, coba mencari tahu dengan menanyakan kepada beberapa wanita malam tersebut.

Pijat Refleksi

“Iya biasanya tutup kalau bulan puasa, gak ada kerjaan juga ada pemasukan mas, paling nanti usaha dagang minuman pembuka puasa aja. Mudik ke Labuan (Pandeglang), saya udah lima tahun di Cilegon”, ujar Sri, pekerja hiburan malam di kawasan hiburan malam JLS PCI, Jumat dinihari (5/5/2017).

Beda halnya dengan wanita yang mengaku bernama dewi. Selain sebagai Waiters, ia juga tidak malu-malu menyatakan jika dirinya bisa melayani hiburan plus.

“Kalau tahun lalu keperluan Dewi ada yang nanggung (jadi istri simpanan), tapi sejak Om (suami simpanan) ketahuan istrinya, saya lebih ngandalin uang tips tamu sama ‘servis plus’ di luar. Kalau tutupkan gak ada tips gak dapat gaji. Pusinglah Om, paling nanti ngandalin ‘servis plus’ di kontrakan aja,” ungkap Dewi pekerja di salah satu hiburan malam di kawasan Simpang Tiga.

Salah seorang manager tempat hiburan malam di kawasan JLS PCI mengutarakan, bahwa para pekerjanya saat libur puasa, biasanya pada usaha dagang dadakan.

“Iya kita ikut tutuplah mas, karena gak ada pendapatan biasanya yang kerja disini pada usaha dagang minuman untuk buka puasa. Kalau gaji itu kebijakan dari bos aja, paling berapa sih, penghasilan utama mereka kan tips dari tamu?” tegasnya.

Dari hasil ungkapan-ungkapan beberapa pekerja hiburan malam tadi, terserah bagaimana masyarakat Cilegon menilainya.

Namun selain perlunya mengawasi tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan, mungkin yang harus diawasi dan juga lebih disoroti oleh Pemerintah dan semua elemen masyarakat Cilegon adalah praktik ‘Servis Plus’ atau prostitusi terselubung yang biasa dilakukan di kontrakan-kontrakan dan kadang ini jadi pilihan utama mayoritas wanita pekerja hiburan malam khususnya. (*)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien