Ini Berkat Natal Bagi 8 Napi Beragama Nasrani di Lapas Cilegon
CILEGON – Kepala Lapas Kelas III Cilegon, Fonika Affandi, memastikan delapan orang dari 12 Narapidana (Napi) yang beragama Nasrani mendapatkan remisi di Hari Raya Natal tahun ini.
“Untuk perayaan Natal nanti, dipastikan 8 orang mendapatkan remisi Natal dari 12 orang warga binaan yang beragama Nasrani, itu yang sudah memenuhi administrasi untuk mendapatkan remisi,” ungkap Fonika kepada faktabanten.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/12/2017).
Delapan orang yang mendapatkan remisi khusus tersebut menurut Fonika, tujuh orang mendapatkan remisi khusus, dan satu orang Remisi Khusus II yang telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, serta Keppres 174/1999.
“Yang kita ajukan, tujuh remisi khusus, satu orang remisi khusus II bebas di perayaan Natal, mereka (warga binaan-red) memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Kita sudah ajukan untuk delapan orang ini,” jelasnya.
“Yang kita hanya mengajukan, keputusannya nanti pas tanggal 25 Desember pas perayaan Natal akan diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM,” tambahnya.
Menurutnya dalam perayaan Natal kali ini Lapas Kelas III Kota Cilegon akan memfasilitasi untuk warga binaan yang beragama nasrani agar bisa beribadah dengan khusuk. Meski, tambahnya tidak terlalu meriah.
“Pada prinsipnya kita memberikan ruang untuk mereka beribadah, tujuannya beribadah itu kan agar khusuk berdoa kepada tuhan. Kita siapkan untuk mereka beribadah pada Natal nanti walaupun tidak megah pada perayaannya, itu hak mereka,” pungkasnya. (*/Temon)