CILEGON – Pemilihan Umum makin mendekati waktu pencoblosan, apalagi kali ini dilakukan serentak, sehingga persiapan yang matang menjadi tumpuan utama untuk suksesi Pemilu Presiden dan Legislatif pada 2019. Untuk itu, wartawan fakta banten mendatangi Kantor KPU Cilegon di kawasan Bendungan, Palas, yuk mari kita intip ada agenda apa saja?.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon kedatangan Kotak Suara untuk keperluan logistik Pemilu serentak 2019. Menurut keterangan Faturochman, Ketua Divisi Keuangan dan Logistik, bahwa nanti akan disalurkan 5 kotak suara per Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdapat sebanyak 6103 kotak suara,
Selain itu, Faturrochman menyebutkan, logistik berasal dari KPU RI dan akan disimpan selama 6 Bulan sampai nanti pencoblosan, dan pihaknya hanya berwenang menyimpan, menerima, menggunakan, menjaga, dan tidak bisa memperbanyak kotak suara.
“Ada 1204 TPS, untuk distribusi kita menunggu petunjuk dan mekanismenya, karena ini (kotak suara -red) dari pusat (KPU RI -red), dan kewenangan kita tidak boleh memperbanyak,” kata Faturrochman kepada awak media pada Selasa, (9/10/2018) di Kantor KPU Cilegon di kawasan Palas.
Selain itu, Logistik yang dipersiapkan KPU yakni Baliho dan Spanduk untuk kepentingan kampanye Partai pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) serentak pada 2019, berdasarkan keterangan dari Faturrochman, pihak KPU sedang mempersiapkan desain, adapun isi dari desain tersebut yakni berupa lambang Partai, Visi Misi Partai, foto pengurus kota, dan tokoh nasional yang identik dengan Partai, dengan jumlah per Partai yakni, untuk Spanduk sebanyak 16 dan Baliho 10.
Perihal pendataan dana kampanye masing-masing calon legislatif, Fatturochman, menjelaskan bahwa baru pada tahap pembuatan rekening, pihaknya menunggu tim auditor independent.
Dana kampanye Caleg DPRD Kota Cilegon baru penyerahan nomor rekening, belum ada penyerahan dana, nanti ada audit independen,” papar Faturrochman.
Gerakan Melindungi Hak Pilih
Perihal perkembangan data pemilih yang terus mengalami perubahan setiap bulannya, Irfan Alvi, Ketua KPU Kota Cilegon, ketika ditemui di Kantornya, mengatakan, ada program baru dari KPU yakni Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) melalui web atau aplikasi di google playstore, yang berlaku sampai tanggal 28 Oktober 2018.
“Mereka bisa mengecek langsung melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama, untuk mengetahui sudah terdaftar apa belum hak pilih nya, jangan sampai terlewat hak pilih masyarakat gara-gara tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Irfan diwaktu yang sama.
Dirinya juga mengharapkan partisipasi aktif kepada seluruh lapisan, dan ini diharapkan data pemilih sebelum penetapan bisa tercapai 100% melalui GMHP, adapun masyarakat yang tidak terdaftar saat di cek, bisa mendatangi petugas KPU kecamatan atau Panitia Pemungutan Suara, dan Posko GMHP yang ada di setiap Kantor Kelurahan. Silahkan cek hak pilih anda melalui link di bawah ini;
www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Jika belum terdaftar, silahkan hubungi nomor WA petugas KPU, 081932309190, 087774216808, atau 081932674366, sertakan Kartu Keluarga dan KTP elektronik.
Peran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Irfan juga menyebut pentingnya peran dari Disdukcapil untuk memperbaiki dan melengkapi Data Pemilih Tetap (DPT) dengan mengabarkan berjenjang untuk memberikan data terkait perkembangan hak pilih, “dari kurun waktu Bulan Juni sampai September sudah ada sekitar 160 yang meninggal, itu keterangan dari Dinas, sementara dari Pilgub kemarin, ada pengurangan (DPT -red) kurang lebih 1500-an,” papar Irfan kepada awak media.(*/Do’a Emak)
[socialpoll id=”2521136″]