Terima Berkas Penetapan Bupati Terpilih dari KPU, Ini Tahap Selanjutnya Kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang

SERANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, menerima berkas hasil pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan pada hari ini oleh KPU Serang yang didampingi oleh Bawaslu dan pihak kepolisian.

“Hari ini adalah jadwal dari KPU untuk menyerahkan hasil pleno terbuka terkait dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasca pleno terbuka kemarin di Hotel Swissbell,” ujar Agus Wahyudiono kepada Fakta Banten di gedung DPRD Kabupaten Serang, Sabtu (10/5/2025).

Agus menyampaikan bahwa berkas tersebut telah diterima oleh Sekretariat Dewan, yang diwakili oleh Ketua Setwan dan jajaran, serta unsur pimpinan DPRD.

“Alhamdulillah, sudah diserahkan secara resmi,” tambahnya.

Setelah menerima berkas hasil pleno, Agus menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menentukan jadwal rapat paripurna untuk penetapan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Insya Allah, tahap berikutnya akan diparipurnakan dan diusulkan untuk penetapan dan pelantikannya,” jelasnya.

Namun, Agus mengakui bahwa hingga saat ini Bamus belum menetapkan jadwal pelantikan.

“Kita akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan dan Ketua Bamus untuk menentukan waktu rapat,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa saat ini masih dalam masa libur dewan, dan rencananya rapat Bamus akan digelar pada Rabu esok.

Agus menargetkan bahwa rapat Bamus akan dilaksanakan paling lambat tiga hari setelah penyerahan berkas, dan hasil rapat tersebut akan direalisasikan paling lambat lima hari kerja setelahnya.

“Hasil Bamus nanti akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk diusulkan pelantikannya ke Gubernur,” kata Agus.

“Mudah-mudahan kalau lancar, akhir bulan mestinya bisa,” pungkasnya. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien