Kapolres Cilegon : Wisatawan Selain Warga Banten Akan Diputar Balik

Lazisku

CILEGON – Ditengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia, bahkan dunia, Pemerintah melalui kepolisian masih berusaha mencegah kerumunan. Terutama di hari libur panjang seperti, di tempat wisata yang ada di wilayah Provinsi Banten termasuk kawasan Pantai Anyer.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, hingga hari ini pihkanya melaksanakan rekayasa lalu lintas dan penyekatan, untuk wisata yang diperbolehkan hanya warga lokal. Oleh karena itu, untuk plat nomor kendaraan adapun orang yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten akan diputarbalikkan.

Ks
dprd pdg

“Yang dari Jabodetabek kami putar balikkan,” kata AKBP Sigit, Sabtu (15/5/2021).

Polres Cilegon berharap, ada pengertian dari masyarakat supaya pandemi Covid-19 bisa dikendalikan, saat ini Personel Polres Cilegon sedang dan terus melaksanakan pemeriksaan pengendara maupun penumpang.

“Sehingga harapan kami dari Polres Cilegon, dengan pola-pola seperti ini tempat wisata kita tetap bisa menjaga protokol kesehatan, ingat tanpa saudara-saudara sekalian, tanpa masyarakat Indonesia sekalian. Pemerintah dan petugas akan sulit mengendalikan Covid-19,” tutup AKBP Sigit. (*/A.Laksono).

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien