Kejari Cilegon Periksa Sekretaris Baznas Terkait Dugaan Korupsi

PT IRT & Anas HUT Cilegon

 

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon resmi memeriksa Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana zakat.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan.

Pemeriksaan terhadap Sekretaris Baznas Cilegon, M. Imron disampaikan oleh Wakil Ketua II Bidang Distribusi Baznas Cilegon, Habibi Abfat, saat diwawancarai.

Ia membenarkan bahwa Sekretaris Baznas, M. Imron menjadi salah satu pihak yang pertama kali dipanggil oleh Kejari bersama dengan salah satu pimpinan Baznas Cilegon lainnya yang tidak disebutkan siapa orangnya.

Baznas RSUD HUT Cilegon

“Pimpinan Baznas sama sekretaris yang dimintai keterangan, ini pemanggilan pertama hari ini,” ujar Habibi Abfat saat ditemui di Kantor Baznas, Rabu (5/3/2025).

Meski telah menjalani pemeriksaan awal, pihak Baznas masih enggan memberikan banyak informasi terkait isi pemeriksaan tersebut.

Habibi mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang sedang diselidiki oleh Kejari.

“Belum bisa jawab apa-apa, soalnya baru dimintai keterangan,” katanya.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan sekretaris dalam kasus ini, Habibi memilih untuk tidak berspekulasi.

“Ya kita belum tahu, kan ini kita baru dimintai keterangan,” ujarnya.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, mengingat sekretaris adalah salah satu pejabat penting dalam pengelolaan administrasi dan keuangan Baznas.

KTI dan KSI

Mengenai laporan keuangan, Habibi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak Baznas belum melakukan audit internal.

“Belum,” jawabnya singkat saat ditanya apakah sudah ada pemeriksaan terhadap laporan keuangan lembaga tersebut.

Ketika ditanya mengenai proyek atau program mana yang diduga mengalami penyimpangan, Habibi tetap tidak memberikan jawaban pasti.

“Belum bisa jawab, karena kita belum dimintai keterangan, ya itu nanti hasil dari pemanggilan, dari keterangan,” katanya.

Menariknya, Habibi juga menyatakan bahwa potensi korupsi bisa terjadi di banyak lembaga, bukan hanya di Baznas.

“Kalau masalah potensi, mungkin bukan hanya di Baznas, tapi semua lembaga,” ungkapnya.

Jawaban ini menimbulkan pertanyaan, apakah memang ada celah dalam sistem pengelolaan dana Baznas yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan?

Soal nominal dugaan kerugian negara dalam kasus ini, Habibi kembali menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki informasi lebih lanjut.

“Belum, Pak, kita nggak ngerti, belum tahu berapanya,” pungkasnya.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap sekretaris Baznas, publik semakin menyoroti kasus ini. Apakah sekretaris hanya dipanggil sebagai saksi, ataukah ada indikasi keterlibatannya dalam dugaan penyimpangan dana zakat? Semua masih menjadi teka-teki yang menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejari Cilegon.

Sementara itu, Ketua Baznas Cilegon, Taufik Ubaidillah, disebutkan akan menyusul menjalani pemeriksaan pada hari berikutnya.

“Pa Ketua akan diperiksa besok,” tutur Habibi. (*/Hery)

Sekda Dindik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien