Kelurahan Bendungan Akan Sanksi Pegawai yang Tak Hadiri Pawai MTQ Cilegon

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Lurah Bendungan, Maman Herman, mewajibkan seluruh Aparatur Kelurahan agar turut hadir memeriahkan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Cilegon yang mulai dilaksanakan pada Senin (26/2/2018).

Maman juga juga menegaskan tidak ada alasan bagi aparatur di Kelurahan Bendungan untuk tidak hadir kecuali dalam keadaan sakit atau urusan yang lebih penting.

“Saya mewajibkan semua aparatur kelurahan hadir baik RT, RW maupun Hansip untuk hadir dalam acara pawai MTQ nanti, kecuali sakit itu puh harus dibuktikan surat keterangan sakit dari dokter,” ungkapnya tegas Maman kepada faktabanten.co.id, Jum’at (23/2/2018) sore saat ditemui di kantornya.

Loading...

Menurutnya aturan yang dibuatnya ini bukan tanpa alasan, MTQ Tingkat Kota ini merupakan kegiatan satu tahun sekali. Kehadiran pun salah satu bentuk dukungan dalam kegiatan tersebut.

“Saya akan berikan sanksi kepada aparatur kelurahan yang tidak hadir, sanksi itu nantinya berupa teguran dari kita,” ujarnya.

Selain itu, Maman juga menjelaskan sanksi berupa denda dari aparatur Kelurahan Bendungan itu kemudian akan dialokasikan untuk kegiatan MTQ.

“Saya kenakan sanksi. Sanksi itu berupa pemanggilan nantinya mereka kita akan kenakan denda, denda ini kita alokasikan pada kegiatan MTQ. Walaupun gaji kecil mereka pun tidak hadir setiap hari dalam acara MTQ. Ini sebuah bentuk dukungan pada acara MTQ agar masyarakat pun ikut mendukung tapi kalau aparatur kelurahannya sendiri tidak hadir bagaimana?” pungkasnya (*/Temon)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien