Kemacetan yang Makin Parah di Kota Cilegon, Lalu Apa Solusinya?

BI Banten Belanja Nataru

*) Oleh: Ilung (Sang Revolusioner)

SEMAKIN macetnya kondisi jalan protokol Kota Cilegon dari tahun ke tahun yang semakin parah saja, perlu kiranya menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Baik Pemerintah Kota Cilegon, Provinsi Banten maupun pemerintah pusat, untuk kembali melakukan evaluasi atau Analisa Mengenai Dampak Lalu-lintas di kota industri tersebut.

Kemacetan yang terjadi di Kota Cilegon bahkan bukan hanya di jalan protokol, tapi juga di Jalan-jalan poros kota dan jalan provinsi. Seperti di Jalan DI Pandjaitan, Jalan Ki Wasyid, Jalan Jombang- Temu Putih, Jalan Cilegon- Bojonegara, Jalan Buyut Arman atau Jalan Simpang 3-Citangkil serta beberapa jalan lainnya.

Belum lagi semakin bertambahnya tempat keramaian di Cilegon baru-baru ini. Seperti adanya Alun-alun Kota dan pusat perbelanjaan di kawasan fly over Cibeber. Dimana pada waktu dan event tertentu, masyarakat Cilegon yang cenderung lebih memilih menggunakan kendaraan pribadinya, secara bersamaan melintas dan menuju objek yang sama. Sehingga kemacetan pun kerap terjadi.

Faktor Penyebab Kemacetan di Cilegon dan Kerugian Masyarakat

Semakin Banyaknya Volume (Masyarakat yang Memiliki) Kendaraan

Hal ini tentu akan sulit dicegah dengan kebijakan pemerintah, mengingat ini menyangkut hak dasar warga negara untuk memiliki kendaraan dan dari segi bisnis, masih menjadi sumber penghasilan yang prospektif.

Namun dengan banyaknya kendaraan yang menjadi faktor determinan penyebab kemacetan di jalanan, tentu secara tidak langsung merugikan masyarakat itu sendiri, karena selain tersita waktu di jalan, bahan bakar juga tentu lebih banyak yang dikeluarkan. Belum kerugian secara psikologis.

Penyempitan Ruas Jalan Akibat Banyaknya Parkiran.

Banyaknya titik tempat parkir yang menggunakan badan Jalan Protokol Kota Cilegon, ini nyata menyebabkan penyempitan jalan.

Mungkin sudah tidak menjadi rahasia umum lagi di Cilegon, kalau di badan jalan protokolnya dijadikan kantong parkir. Dan diduga parkiran tersebut secara resmi memiliki SK dari otoritas terkait. Padahal di dalam Undang-undang (UU) Nomer 22 Tahun 2009 dan juga PP Nomor 79 tahun 2013 tentang larangan parkir di jalan nasional dan jalan provinsi.

Dengan demikian, masyarakat yang setiap tahun diwajibkan membayar pajak kendaraannya tentu sangat dirugikan oleh keberadaan parkiran yang menyebabkan penyempitan ruas jalan yang menjadi salah satu bagian menyumbang kemacetan yang terjadi.

Banyaknya Truk dan Kondisi Jalan di Cilegon

Tidak sedikit kondisi jalan di Cilegon yang bergelombang dan berlubang yang terkesan lamban diperbaiki oleh pemangku kebijakan. Selain faktor alam, di jalan protokol, truk-truk besar dengan berbagai muatannya yang disinyalir melebihi tonase ini, akhirnya menyebabkan kondisi jalan menjadi cepat rusak.

Pada saat jalan mulai lengang sekitar mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB pagi, di jalan protokol tersebut sangat banyak truk-truk besar dari kawasan industri dan pelabuhan ASDP Merak yang melintas. Entah karena para sopir truk itu mau irit biaya Tol atau memang regulasi Tol yang membuatnya enggan lewat jalan berbayar itu.

Pijat Refleksi

Yang tentu saja hal itu membuat kurang aman dan nyaman pengendara lainnya, khususnya pengendara sepeda motor yang terkena dampak asap dan debu. Ditambah adanya parkiran tadi, yang menjadikan penyempitan ruas jalan protokol. Bahkan belakangan inipun di jalan poros kota pun sudah makin sering terlihat truk industri yang melintas.

Apa Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Kemacetan di Cilegon?

Dari beberapa uraian singkat tentang persoalan yang menjadi faktor penyebab kemacetan di Cilegon, mungkin kebijakan yang diambil oleh pemerintah selama ini belum begitu terasa, atau bahkan mungkin belum ada, jika melihat semakin parahnya kemacetan yang terjadi di kota baja ini.

Ada banyak cara yang mungkin dapat dilakukan pemerintah untuk menanggulangi masalah kemacetan lalu-lintas di Cilegon. Diantaranya adalah pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun kebijakan pemerintah juga sering kali diabaikan oleh masyarakat atau para pengguna jalan raya.

Segala upaya perlu dilakukan untuk mengurangi masalah kemacetan lalu-lintas yang semakin sulit untuk diatasi.

Mungkin beberapa solusi ini dapat digunakan untuk menanggulangi masalah kemacetan lalu-lintas di Cilegon;

Penyediaan sarana transportasi umum yang layak. Hal ini perlu dilakukan untuk menarik para penggunan jalan agar beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Terlebih Angkutan Kota (Angkot) di Cilegon ini belum merambah ke semua area pemukiman masyarakat di tiap kecamatan.

Penggunaan jalur satu arah pada jalan raya ini sangatlah diperlukan untuk menanggulangi masalah kemacetan lalu lintas. Dan ini sudah dilakukan pada jalan protokol Cilegon. Tapi kemungkinan kendaraan dapat berjalan lebih rapi dan lancar sepertinya belum terwujud karena banyaknya titik penyempitan ruas jalan akibat adanya parkiran di bahu jalan. Dan inilah yang perlu dievaluasi dan sikapi secara serius oleh Pemkot Cilegon.

Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini menjadi perlu dilakukan karena penyebab kemacetan adalah adanya banyak kendaraan pribadi yang menumpuk di jalanan. Hal ini dikarenakan mudahnya orang memperoleh kendaraan dan juga bebasnya setiap orang membawa kendaraan pribadi, meski hanya sendiri.

Larangan tegas bagi pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan dan parkir liar yang sering kali menghambat laju kendaraan.

Memperbanyak armada kendaraan massal yang memadai. Misalnya saja busway seperti yang ada di Jakarta. Hal ini perlu dilakukan agar pengguna jalan raya mau menggunakan sarana transportasi umum.

Membuat kantong-kantong parkir yang resmi sesuai kajian AMDAL Lalin di sepanjang jalan protokol, sehingga tidak ada lagi bahu jalan digunakan tempat parkir.

Mungkin kebijakan mengurangi konflik di persimpangan dengan membatasi arus belok kanan sudah kerap dilakukan di jalan protokol Cilegon. Tapi untuk meningkatkan kapasitas jalan, misalnya: memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas jika memungkinkan. Sepertinya belum begitu maksimal dilakukan. Maka, tak heran bila Cilegon kerap sisebut dengan julukan “kota jalan segaris”, karena di pusat kota Cilegon ruas jalannya tidaklah seperti di kota-kota lainnya.

**

Semoga tulisan ini menjadi sumbangsih saran yang menginspirasi para pemangku kebijakan di Pemerintahan Kota Cilegon untuk lebih serius dan greget mengatasi kamacetan di kota ini. (*)

*) Penulis adalah Jurnalis Fakta Banten Online

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien