Kesbangpol Cilegon Akui Masih Ada Ormas dan LSM Yang Disalahgunakan Untuk Kepentingan Pribadi
CILEGON – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Cilegon, Sri Widayati, menegaskan pentingnya integrasi organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Kesbangpol untuk mematuhi regulasi yang berlaku.
“Ormas yang ada dan terdata di Kesbangpol harus terintegrasi secara regulasi agar tidak ada lagi ormas yang ilegal,” ujar Sri Widayati dalam sambutannya di pelantikan ISLAH, Minggu, 13 Oktober 2024.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa organisasi masyarakat harus berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan bangsa, terutama di Kota Cilegon.
“Ormas harus memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan bangsa khususnya di Kota Cilegon,” lanjutnya.
Namun, Widayati juga mengakui bahwa ada beberapa ormas yang justru menyalahgunakan keberadaan mereka dan menimbulkan keresahan di Masyarakat.
“Tidak sedikit organisasi kemasyarakatan yang tidak mempunyai integritas, hanya memanfaatkan label dan nama organisasi untuk mencari serta mendapatkan keuntungan semata, bahkan justru menimbulkan dampak yang kurang menyenangkan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Ormas Kesbangpol Cilegon, Faisal Amin, menyampaikan bahwa hal itu lebih disebabkan oleh oknum tertentu.
“Saya pikir itu adalah oknum, karena sejatinya ormas atau LSM harus berkontribusi kepada masyarakat, dan harus bersinergi dengan pemerintah,” tegas Faisal.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kesbangpol Cilegon secara rutin mengadakan kegiatan pembinaan bagi ormas dan LSM baik di tingkat kota maupun provinsi.
“Kita sering adakan kegiatan pembinaan dengan ormas dan LSM baik tingkat Cilegon maupun Provinsi,” jelas Faisal. (*/Ika)