Ketua DPRD Cilegon: Boleh Saja Bikin LSM, Tapi Keluar Dulu dari PNS
CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman menyoroti sinis perihal adanya pembentukan Forum Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon.
Adanya manuver para pejabat yang membentuk wadah organisasi baru itu, dinilai merupakan bentuk ketidakpahaman dari para ASN tersebut.
“Kalau begitu, mungkin mereka tidak mengerti tatanan organisasi di Pemerintahan,” ujar Fakih Usman ditemui sebelum memimpin Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Rabu (6/2/2019).
BACA JUGA: Pembentukan Forum Pejabat Pemkot Cilegon, Dinilai Upaya Mengkotak-kotakan ASN
Fakih mengaku tidak sepakat adanya wadah organisasi ASN di luar yang sudah ada, yakni KORPRI.
“Harus dibina oleh KORPRI. Itu tanggungjawab KORPRI untuk membina, disamping memang kewenangan Bu Sekda, selaku pembina ASN. Jangan-jangan mereka ada yang mau jadi Sekda tah?” tegasnya.
Meski pembentukan forum diklaim sebagai wadah silaturahmi, Politisi Partai Golkar ini menilai ada kesan politis.
“Nggak perlu harus bikin forum lah, kalau mau silaturahmi kan ada masjid, datang ke masjid juga bisa silaturahmi. Apakah ada tendensi kepentingan politik, itu perlu dipertanyakan lah,” imbuhnya.
Ketua Dewan bahkan menyentil dengan tegas manuver para PNS tersebut.
“Boleh-boleh saja bikin LSM, tapi keluar dulu dari PNS. Jangan lebay lah, ASN harus kasih contoh yang baik ke masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, dalam pembentukan Forum Silaturahmi Eselon II yang digelar di ruang rapat walikota pada Selasa (29/1/2019) itu, Aziz Setia Ade Putera yang saat ini menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Cilegon terpilih sebagai ketua untuk periode 2019-2021.
Sementara wakil forum dijabat oleh Erwin Harahap yang saat ini bertugas sebagai staf ahli walikota Cilegon, sedangkan sekretaris dijabat oleh Tb Dikrie Maulawardhana yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon. (*/Red)
[socialpoll id=”2521136″]
