Ketum KNPI Sebut Dugaan Eks Kadishub Cilegon Soal Aliran Dana Suap Parkir Ke Walikota Bikin Gaduh 

Hut bhayangkara

 

CILEGON – Dalam persidangan yang digelar beberapa hari lalu, tersangka kasus suap parkir eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Afendi (UDA) menyebut ada aliran uang suap ke Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Menanggapi hal itu, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon menilai bahwa pernyataan Uteng harus dibuktikan dengan fakta fakta yang lain agar tidak membuat gaduh di masyarakat.

Mumu menganggap fakta persidangan yang dilontarkan saksi terdakwah UDA sangat mengada-ada dan syarat dengan kepentingan politis.

“Saya kira Pak Helldy sedang fokus menunaikan janji politiknya untuk masyarakat, jangan membuat gaduh masyarakat, buktikan saja kalau itu betul,” kata Mumu sapaan akrabnya kepada Fakta Banten, Minggu, (12/12/2021).

Loading...

Kejanggalan itu jelas menurut Mumu karena UDA melakukan proses penentuan pengelola parkir dimulai kisaran Januari-Agustus 2020 dan jauh sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2021, dan tentunya Helldy Agustian belum menjabat sebagai Walikota.

“Ya itu sah- sah aja sih, namanya juga keterangan dalam persidangan kan, dan untuk membuktikannya juga harus dengan fakta-fakta lain, kemudian jarak waktunya juga terlampau jauh, jadi pernyataan Uteng itu terlalu provokatif, seolah-olah membuat framing di masyarakat Pak Helldy terlibat,” ujar Mumu.

Meskipun demikian Mumu menuturkan akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kepada Walikota Cilegon untuk memberikan klarifikasi agar membendung opini masyarakat.

“Agar ini tidak menjadi bola panas yang terus bergulir di masyarakat, Pak Helldy harus memberikan hak jawabnya kepada masyarakat, supaya semua terang dan tidak timbul dugaan-dugaan lain yang akan memecah belah kerukunan masyarakat,” pungkasnya

Diketahui, Eks Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi menyebut uang hasil suap terkait izin pengelolaan parkir di Pasar Kranggot dari dua perusahaan, mengalir ke Walikota Cilegon Helldy Agustian dengan kemasan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp20 juta.

Hal itu disampaikan Uteng saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (8/12/2021). (*/Ihsan)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien