Wisata Anyer

Gelar Aksi di Pemkot Cilegon, HMI Tuntut APBD 2026 Jangan Jadi Bancakan Birokrasi

CILEGON – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon, Selasa (15/9/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sikap kritis terhadap arah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026.

Mereka menilai APBD harus dikelola secara transparan, akuntabel, efisien, taat hukum, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Salah satu pengurus HMI Cabang Cilegon, Ahmad Zhillu, mengatakan APBD merupakan uang rakyat sehingga pengelolaannya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“APBD merupakan uang rakyat yang harus dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” kata Ahmad saat ditemui disela aksi.

Menurut dia, HMI menyoroti rencana peningkatan belanja pegawai sebesar 3,93 persen dalam draf Perubahan APBD 2026.

Sementara itu, belanja pegawai sebelumnya disebut berada di kisaran 50,90 persen dari total APBD.

HMI meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar hukum, urgensi, kebutuhan organisasi, kemampuan fiskal daerah, serta manfaat dari rencana peningkatan belanja pegawai tersebut.

Di sisi lain, mahasiswa menilai persoalan pengangguran, kemiskinan, stunting, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur masih membutuhkan perhatian serius.

Berdasarkan bahan kajian HMI, tingkat pengangguran terbuka di Kota Cilegon pada 2025 mencapai 7,41 persen atau sekitar 36.000 jiwa, sedangkan angka kemiskinan sebesar 3,44 persen atau sekitar 16.710 jiwa dan kasus stunting tercatat sebanyak 813 kasus.

HMI juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Kota Cilegon yang mencapai 5,78 persen. Pertumbuhan tersebut, kata mereka, harus mampu diterjemahkan menjadi penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Selain belanja pegawai, mahasiswa mempersoalkan rencana pengurangan belanja modal sebesar 3,04 persen dengan porsi sekitar 9,70 persen dari APBD 2026. Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan karena berkaitan dengan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

“Yang kami persoalkan bukan ASN dengan masyarakat. Hak ASN tetap harus dihormati sesuai ketentuan hukum. Yang kami persoalkan adalah proporsi, efektivitas, transparansi, dan keberpihakan APBD,” ujar Ahmad.

Dalam aksinya, HMI meminta Pemerintah Kota Cilegon mengevaluasi penambahan belanja pegawai yang dinilai tidak memiliki urgensi kuat, dasar hukum, dan manfaat yang jelas bagi pelayanan publik.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah membuka kepada publik dokumen Perubahan APBD 2026 secara transparan dan mudah dipahami, termasuk informasi mengenai belanja pegawai, TPP ASN, belanja modal, bantuan sosial, infrastruktur pelayanan publik, serta tunjangan kesejahteraan DPRD.

Selain itu, HMI meminta pemerintah memperkuat alokasi anggaran untuk penciptaan lapangan kerja, pendidikan vokasi, pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja, penguatan tenaga kerja lokal, UMKM, pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, sanitasi, perlindungan sosial, dan pemberdayaan keluarga.

HMI juga meminta DPRD Kota Cilegon menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara substantif serta membuka ruang partisipasi bagi mahasiswa, masyarakat, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil dalam mengawasi pelaksanaan APBD.

Mereka turut meminta dibentuk forum evaluasi publik yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, mahasiswa, masyarakat, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil untuk memantau tindak lanjut kebijakan.

Dalam tuntutannya, HMI meminta Pemerintah Kota Cilegon memberikan jawaban tertulis atas seluruh tuntutan paling lambat 14 hari kalender sejak nota kesepakatan ditandatangani. Jawaban tersebut diharapkan memuat status tuntutan, alasan, langkah tindak lanjut, penanggung jawab, serta target waktu penyelesaian.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien