Wisata Anyer

Kisah Perjuangan 7 Bulan Disnaker dan Serikat Buruh Pulangkan Pekerja Migran Asal Cilegon

CILEGON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon akhirnya berhasil memulangkan Ade Diah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Citangkil yang sempat viral di media sosial.

Keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi panjang antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan serikat buruh migran.

Ade Diah dilaporkan telah tiba dengan selamat di kampung halamannya pada Selasa malam sekitar pukul 18.00 WIB, setelah melalui proses penanganan yang cukup berliku.

Kepala Disnaker Kota Cilegon, Sri Widayati, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kembalinya Ade Diah ke tanah air berkat upaya keras pemda.

“Alhamdulillah, Ibu Diah sudah pulang. Semalam sekitar jam 6 sore sudah sampai di Cilegon dengan selamat,” ujar Sri, Rabu (10/6/2026).

Sri menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari koordinasi intensif dan jalur diplomasi multi-instansi yang ditempuh Pemerintah Kota Cilegon demi melindungi warganya di luar negeri.

“Kami sudah menempuh berbagai macam cara dan jalur. Mulai dari Kementerian, BP3MI, pihak Provinsi, hingga terakhir kami bekerja sama secara intensif dengan serikat buruh,” jelasnya mengenai langkah penanganan kasus tersebut.

Lebih lanjut, Sri memaparkan bahwa pemantauan terhadap kondisi Diah berjalan sangat ketat selama tujuh bulan terakhir.

Disnaker bahkan sempat melakukan kunjungan langsung ke kediaman orang tua Diah untuk membangun kesepakatan penanganan bersama.

“Sudah tujuh bulan belakangan ini dipantau. Kami dibantu oleh serikat buruh yang bahkan sudah turun langsung ke rumah Ibu Diah didampingi oleh Pak Kabid Disnaker untuk menemui orang tuanya,” tambah Sri.

Proses perundingan dan komunikasi tersebut diketahui telah berjalan sejak akhir tahun lalu.

Serikat buruh secara berkala aktif menjalin komunikasi dengan pihak keluarga untuk memperbarui informasi serta mengawal proses administratif pemulangan.

“Prosesnya sendiri sudah dimulai sejak November 2025 lewat sebuah agreement. Mereka sangat rajin berkomunikasi dengan keluarga Ibu Diah untuk menggali informasi dan mengawal perkembangannya,” papar Sri.

Menyikapi kasus ini, Disnaker Kota Cilegon memberikan imbauan tegas kepada seluruh warga yang berencana mencari nafkah di luar negeri.

Masyarakat diminta untuk selalu memilih jalur keberangkatan yang sah dan sesuai dengan aturan negara.

Langkah prosedural ini dinilai sangat krusial untuk menjamin hak perlindungan hukum, keselamatan, dan mempermudah penanganan jika terjadi masalah di kemudian hari.

“Imbauan kami untuk warga Cilegon yang ingin menjadi PMI, sebaiknya berangkatlah melalui jalur yang legal dan resmi. Jangan sampai menyulitkan diri sendiri dan keluarga di kemudian hari,” pungkas Sri. (*/ARAS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien