Wali Murid Bocorkan Ada Pungutan Rp1,2 Juta, SMPN 2 Cilegon Membantah

CILEGON – Beredar surat klarifikasi yang menggunakan Kop Surat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Cilegon dengan Nomor 421.3/308 – Kesis, yang viral di masyarakat Cilegon beberapa waktu belakangan ini.

Adapun surat pemberitahuan itu ditujukan kepada Orang Tua kelas VII (tujuh) yang baru-baru ini ditambah 2 kelas pada penerimaan siswa baru dengan sistem PPDB manual. Tanggal pembuatan surat sendiri tertera 20 Agustus 2018.

Dalam suratnya, pihak SMPN 2 Cilegon menyanggah terhadap kabar yang beredar bahwa adanya pungutan sebesar Rp 1.200.000 kepada Orang Tua siswa, dan mengaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Surat yang beredar tersebut ditanda tangani oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Cilegon, yakni Dra. Hj. Munawaroh, MM, dan distempel basah. Tembusan yang tertera kepada Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan Arsip.

Berdasar penelusuran wartawan faktabanten.co.id di lapangan pada Jum’at (31/8/2018), terdapat perbedaan mencolok antara isi surat dengan fakta yang ada.

Salah satu orang tua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa telah dua kali digelar rapat yang membahas pungutan tersebut.

“Rapat dua kali mas, hasilnya sama itu tetep ada Rp 1,2 Juta buat beli Air Conditioner (AC), itu nanti buat dua kelas tambahan, saya nggak mampu jadi saya tulis aja kurang dari segitu di daftarnya,” katanya.

Lanjutnya, berdasar pengakuan dari beberapa teman anaknya, bahwa ada bentuk intimidasi dari guru di SMPN 2 Cilegon kepada murid, untuk cari pembenaran dalam pungutan tersebut.

“Dari temen anak saya, setelah rame kabar pungutan itu ada wali kelas yang bilang di depan anak didik, orang tua kalian yang membocorkan itu tidak ngerti agama, anggap saja itu amal jariah, gitu mas katanya, saya nggak tau harus gimana ngadunya,” ungkapnya.

Sementara itu, Heni, Wakil Kepala SMPN 2 Cilegon ketika dikonfirmasi, menegaskan bahwa kabar yang beredar tidak benar.

“Itu hoax, tidak benar, mana ada sekolah minta-minta, kita ini kan sekolah unggulan, Sekolah Mantap, apalagi sekarang mau sekolah sehat, bohong, itu tidak benar,” katanya.

Heni juga menyinggung bahwa ada pihak-pihak tertentu yang bermain politik pada isu tersebut.

“Saya tau ini siapa yang ngebuat rame dan bocor, ini kan politik yang dicampuradukan dengan dunia pendidikan, saya nggak suka itu, dan saya pastikan itu tidak benar, ini saja buku BOS kita pinjamkan ke murid tidak disuruh beli,” ujarnya.

Jika ada istilah, Guru itu digugu dan ditiru, digugu (genggam) Aqidahnya dan ditiru Akhlaknya, pungutan yang kerap dibantah oleh pihak sekolah juga harusnya menjadikan dunia pendidikan bisa memberikan pemahaman terhadap orang tua murid.

Penggunaan dana Bantuan Orang tua Siswa (BOS) oleh sekolah juga harus transparan, karena dana itu hasil keringat rakyat bersumber dari pajak rakyat terhadap negara. (*/Do’a Emak)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien