Kumpul Kebo di Trans Hotel Cilegon, 4 Pasangan Diamankan Polisi

CILEGON – Empat pasangan ‘kumpul kebo’ sedang menginap di Trans Hotel yang berlokasi di Link Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber berhasil diamankan pihak Kepolisian dari Resort Cilegon. Rabu (6/3/2019).

Empat pasangan ini dipergoki petugas sedang berada di dalam kamar. Selain Hotel, dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kalimaya 2019 yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cilegon, Kompol M Sujatna ini juga menyasar tempat kost, wisma, tempat karaoke di wilayah hukum Cilegon.

“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya perbuatan tindak pidana atau kriminalitas, termasuk mencegah terjadinya tindak pidana yang bermuara dari tempat hiburan malam dan tempat-tempat yang disinyalir berpotensi, dijadikan tempat beredarnya narkoba, prostitusi hingga peredaran minuman keras,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menjelaskan kegiatan yang digelar di Cilegon ini merupakan perintah dari Kapolda Banten kepada seluruh jajarannya, agar menggelar Operasi Pekat Kalimaya setiap hari.

“Untuk empat pasangan yang bukan suami istri yang diamankan ini, nantinya akan kita berikan pembinaan dan juga membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya, serta menghubungi pihak keluarganya untuk dijemput,” terangnya. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien