Wisata Anyer

Humas Polda Banten Tekankan Verifikasi Informasi dan Sinergi dengan Wartawan

SERANG– Proses verifikasi menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat.

Humas Polda Banten menyebut koordinasi dengan jajaran internal dan insan pers diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik memiliki sumber dan dasar yang jelas.

Hal itu disampaikan dalam rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (22/9/2026).

Dalam sesi doorstop interview, Paur Subbid Penmas Humas Polda Banten, Iptu Rini, mengatakan penghimpunan informasi dari lapangan membutuhkan koordinasi dengan berbagai satuan dan jajaran.

Informasi yang diperoleh juga perlu diperiksa sebelum disampaikan kepada masyarakat.

“Dalam menghimpun informasi, Humas membutuhkan koordinasi dengan berbagai satuan dan jajaran. Informasi tertentu juga harus melalui proses pengecekan dan verifikasi sebelum disampaikan kepada masyarakat,” ujar Rini.

Menurut Rini, komunikasi dengan insan pers turut membantu pelaksanaan tugas kehumasan, terutama dalam pertukaran informasi dan penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat.

Ia mengatakan hubungan antara Humas dan wartawan perlu dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

Humas Polda Banten juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini berkomunikasi dengan kepolisian dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Sinergi antara Humas Polda Banten dengan insan pers sangat membantu dalam pelaksanaan tugas. Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan wartawan membuat proses penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi lebih terbantu,” katanya.

Rini juga menilai UKW menjadi salah satu sarana untuk mengukur sekaligus meningkatkan kompetensi wartawan.

Menurutnya, kemampuan jurnalistik diperlukan agar proses penghimpunan, verifikasi, hingga penyajian informasi dilakukan secara profesional.

“Kompetensi ini sangat penting agar proses jurnalistik dilakukan secara profesional, mulai dari menghimpun informasi, melakukan verifikasi hingga menyajikan berita kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidang komunikasi dan pengelolaan informasi juga menjadi bagian dari pekerjaan Humas.

Kemampuan multimedia dan penerangan masyarakat diperlukan untuk mendukung penyampaian informasi melalui berbagai saluran komunikasi.

Dalam kegiatan yang sama, Paur Multimedia Humas Polda Banten, Ipda Dzikri, menjelaskan bahwa fungsi Humas menjadi salah satu penghubung komunikasi antara kepolisian, media, dan masyarakat.

Menurut Dzikri, fungsi kehumasan berjalan secara berjenjang, mulai dari Divisi Humas Polri, Bidang Humas di tingkat Polda, Seksi Humas di tingkat Polres hingga fungsi kehumasan pada tingkat Polsek.

Pada fungsi Penmas, kata dia, kegiatan antara lain mencakup penghimpunan informasi, penyusunan rilis, penyampaian informasi resmi serta komunikasi dengan insan pers.

“Pada bagian Penmas, tugasnya antara lain menghimpun informasi, menyusun rilis, menyampaikan informasi resmi serta membangun komunikasi dengan insan pers,” jelasnya.

Sementara itu, fungsi multimedia berkaitan dengan pengelolaan materi visual dan audiovisual, termasuk dokumentasi kegiatan kepolisian serta produksi konten untuk kanal komunikasi digital resmi.

Dzikri mengatakan informasi yang berkembang di ruang digital tidak serta-merta dapat disampaikan kepada masyarakat. Informasi tersebut perlu diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaiannya dengan fakta.

“Informasi yang berkembang, terutama di media sosial, perlu melalui proses pengecekan dan verifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan fakta,” paparnya. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien