Masyarakat Jombang Cilegon Keluhkan Maraknya Judi Online
CILEGON – Semakin maraknya usaha Warung Internet (Warnet) yang dalam praktiknya diduga dijadikan sarana untuk berjudi atau judi online, di kawasan Kecamatan Jombang, sehingga keberadaannya dirasakan sudah mulai meresahkan masyarakat.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga dan Rukun Warga Cilegon (Foker-C) Kecamatan Jombang, Aan Abdurahman, saat ditemui di kantor Kecamatan Jombang, Selasa (12/12/2017).
Menurut Aan, kegiatan judi online tersebut sering dilihatnya di Warung Internet (Warnet) yang ada di wilayah Kecamatan Jombang.
“Saya sering kali mememui pemain judi online di sejumlah Warnet di lingkungan Kecamatan Jombang, dan biasanya mereka bermain saat malam hari,” katanya.
Untuk menangani persoalan penyakit masyarakat tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparatur terkait untuk melakukan razia di Warnet-warnet yang disinyalir terdapat praktik judi online.
“Kita akan koordinasi dengan aparatur kelurahan, Bhabinkambtibmas. Selain itu, kita (Foker-C) akan memasang imbauan berupa sepanduk, guna menciptakan Warnet yang sehat,” tandasnya.
Ditemui di tempat terpisah, Camat Jombang, Agus Ariyadi, mengaku dirinya belum mengetahui adanya kegiatan tersebut, dan baru mengetahuinya dari awak media.
“Kok saya baru tahu ya, ya kita akan koordinasi dengan Dinas Pol-PP (Polisi Pamon Praja), untuk melakukan tindakan atas kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut,” tegasnya. (*/Ilung)