Pekerjaan DPW-Kel di Kelurahan Taman Baru Dinilai Bagus oleh Tim Monev Dinsos Cilegon

Dprd ied

CILEGON – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Abadiah bersama dengan Ketua Tim Monitoring Kota DPW-Kel Sukroni didampingi Sekretaris Camat Citangkil Entik Atiqoh, Lurah Taman Baru Nanang Nafis dan Ketua Pokmas (Kelompok Masyarakat) Jainal Arifin, melakukan monitoring pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Paving Blok di Kelurahan Taman Baru, Citangkil, Jumat (21/7/2017).

Sebelum memonitoring ke lapangan, tim menggelar rapat titik mana saja yang akan di monitoring.

Usai rapat seluruhnya langsung memantau ke lapangan dimana ada pekerjaan yang dikelola Pokmas tersebut.

Kadinsos Kota Cilegon Abadiah usai memantau ke lapangan mengatakan, dalam monitoring kali ini dilakukan tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada Pokmas Kelurahan Taman Baru bersama Tim langsung menuju ke kelurahan.

“Kedatangan Tim ke Kelurahan Taman Baru terkesan mendadak tanpa memberitahukan kepada Kelurahan maupun Pokmas tapi dari Monev (Monitoring dan Evaluasi) Tim menilai Kelurahan dan Pokmas ternyata mereka sudah siap,” kata Abadiah.

Dari pantauan, kinerja Pokmas Taman Baru sudah bagus, bahan yang terpasang juga bagus sesuai dengan Juknis yang telah ditentukan.

dprd tangsel

“Dari pantau Tim untuk Pokmas Taman Baru sudah cukup baik sesuai dengan Juknis yang telah di tentukan, akan tetapi walaupun hal ini baik untuk Pokmas jangan besar kepala dulu karena ini baru termin ke satu masih ada dua termin lagi yang harus dikerjakan,” ujarnya.

Pelaporan Keuangan Perlu Pembenahan

Sementara itu Kepala Tim Monev DPW-Kel Kota pada Dinsos Cilegon Sukroni mengatakan, pada intinya pekerjaan yang dilakukan Pokmas sudah cukup baik tapi yang perlu ada pembenahan adalah tentang pelaporan.

“Dari monitoring kami melihat pada berkas pelaporan masih belum lengkap seperti tidak adanya kwitansi pembelian, tanda tangan penerima belum ada ini artinya laporan masih perlu revisi dan pembenahan,” terangnya.

Sukroni menekankan untuk Kasi Ekbang, Kelurahan Taman Baru Endang untuk terus membenahi pelaporan keuangan sehingga nantinya pelaporan keuangan itu rapih dan tidak ada kesalahan.

“Walaupun di Juknis dikatakan bahwa setelah pekerjaan termin pertama sebesar 40 persen Pokmas bisa mengajukan termin berikutnya, dari Tim hanya mengingatkan agar selesaikan dulu pelaporan termin pertama baru mengajukan termin berikutnya sehingga nanti pelaporan tidak menumpuk. Pekerjaan sudah selesai Pelaporan belum ini nantinya jadi kendala,” tegas Sukroni. (*/Adv)

Golkat ied