Pemasangan Spanduk di Makam Balung Cilegon Picu Kemarahan Warga

 

CILEGON – Pemasangan spanduk bertuliskan “Terima Kasih Doa dan Dukungan Masyarakat atas kemenangan keputusan MA No. 43/PK/Ag.2022” yang dilakukan oleh orang utusan Yayasan Wakaf Makam Balung (YWMB) pada Jumat (29/7/2022) petang, sekitar pukul 17.30 WIB, memicu kemarahan warga sekitar.

Syamsul Abidin, Ketua Forum Masyarakat Bedol Desa dan Gusuran Citangkil mengatakan pemasangan spanduk yang dilakukan oleh pihak YWMB seharusnya tidak boleh terjadi. Sudah barang tentu hal itu mengundang kemarahan warga Citangkil.

Karena, lanjut Syamsul, melihat psikologis masyarakat Citangkil saat ini posisinya tengah terguncang dan marah dimana haknya akan diambil.

Kartini dprd serang

Tak ayal, warga Citangkil pun spontan berdatangan dan warga berkumpul di lokasi kejadian hingga malam hari.

“Pada prinsipnya putusan Mahkamah Agung tidak serta merta, mengambil alih kepengurusan makam balung. Mengingat, kepengurusan makam balung yang sebenarnya ketika Yayasan tersebut sudah mendapatkan SK dari Badan Wakaf Indonesia,” ujar Samsul, Jumat (29/7/2022) malam.

Atas kejadian itu, pihaknya meminta bantuan pemerintah setempat dan Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dan unsurnya lainnya untuk menurunkan kembali spanduk yang telah terpasang sehingga kondisi menjadi kondusif seperti sedia kala.

Terpantau awak Fakta Banten, hingga sekitar pukul 22.30 WIB, pihak kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi, hingga warga Citangkil pun berangsur meninggalkan lokasi kejadian.

Sampai saat ini Ketua YWMB masih enggan memberikan tanggapan apapun. (*/Wan)

Polda