Loading...

Pemkot Cilegon Sudah Terbitkan 400 Ribuan Dokumen Kependudukan

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) mengadakan acara lintas sektoral percepatan cakupan akta kelahiran 0-18 tahun dan perpanjangan perjanjian kerjasama tentang pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang diadakan di Aula Bappeda Kota Cilegon, Kamis (27/09).

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Kota Cilegon telah memiliki data identitas yang bersifat tunggal (data pembersihan) dan telah diakui oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia mengumumkan bahwa Cilegon telah memiliki identitas yang bersifat tunggal yang semua penduduk diwajibkan aktif, kini menjadi pemerintah yang harus aktif melalui program layanan keliling.

Edi juga menjelaskan progres dokumen penerbitan yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon sebanyak 413.861 Jiwa.

“Berikut adalah progres penerbitan dokumen kependudukan yang telah dilaksanakan yaitu akte kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun sebanyak 112.209 jiwa, kartu identitas anak sebanyak 115.183 anak, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebanyak 291.537 wajib KTP dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 303.210,” katanya.

Edi juga meminta agar penerbitan akta pencatatan sipil dapat dilaporkan melalui RW dan juga kelurahan serta kecamatan untuk memudahkan masyarakat agar tidak sulit dalam pembuatan surat-surat kependudukan.

“Saya ingin agar penerbitan akta pencatatan sipil dapat dilakukan secara berjenjang melalui RW, kelurahan dan kecamatan pada DKCS untuk memudahkan masyarakat dan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan alasan sulit dalam pembuatan surat- surat kependudukan dan secara otomatis dokumen dapat diterbitkan,” pintanya.

Diakhir sambutannya, Edi juga berharap agar para petugas khususnya para operator DKCS agar pro aktif pada saat melayani akta kelahiran.

“Saya harap kepada para operator DKCS yang melayani tugasnya dalam membuat akte kelahiran supaya dapat berinovasi dalam program Sepuluh Menit Langsung Jadi (Semedi) melayani masyarakat dengan menanamkan niat sepenuh hati, agar mendapatkan respon yang baik untuk kepengurusan dokumen berupa KTP, KK serta KIA,” harapnya. (*/Cholis)

[socialpoll id=”2521136″]

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien