Bapenda Catat Ada 2 Juta Wajib Pajak di Banten Menunggak

Lazisku

SERANG – Bapenda Provinsi Banten mencatat, ada sebanyak dua juta wajib pajak di Provinsi Banten yang menunggak. Dua juta wajib pajak itu terdiri dari roda dua dan empat.

Hal itu terungkap saat Bapenda Banten menggelar diseminasi pajak daerah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu, (9/8/2023).

Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Bapenda Banten, Ginanjar Gumelar mengatakan, ada sebanyak 5 juta wajib pajak di Banten. 3 juta di antaranya wajib pajak aktif.

Ks
dprd pdg

Sementara sebut dia, masih ada 2 juta wajib pajak di Banten yang menunggak, baik itu roda dua maupun roda empat.

Meski begitu pihaknya terus gencar melakukan upaya optimalisasi pendapatan. Dibuktikan dengan saat ini, realisasi pendapatan pajak Provinsi Banten sudah lebih dari 59 persen.

“Masih ada waktu untuk meraih (target), hal itu tidak semata-mata masyarakat datang (membayar pajak) tentu ada upaya kita untuk menyadarkan (masyarakat untuk membayar pajak),” terang Indra. (*/Faqih)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien