Penetapan Caleg Terpilih oleh KPU, 4 Parpol Tak Dapat Kursi DPRD Banten

Dprd ied

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2019 di Ballroom Hotel The Royale Krakatau, Senin (12/8/2019).

Selain dihadiri perwakilan partai politik peserta pemilu 2019, pada rapat pleno terbuka tersebut juga turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Asda I Provinsi Banten, Kesbangpol Provinsi Banten, Dir Intel Polda Banten, Karo Ops Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kepala BIN Provinsi Banten, serta berbagai organisasi pegiat demokrasi di Provinsi Banten.

Dalam hasil pleno kali ini terungkap, bahwa ada 4 Parpol peserta Pemilu 2018 yang tidak berhasil mendapatkan kursi di DPRD Banten, yaitu Partai Garuda, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Dari total 85 kursi DPRD Provinsi Banten, Partai Gerindra menempati urutan pertama dengan memperoleh 16 kursi, disusul PDI Perjuangan 13 kursi, sedangkan Partai Golkar dan PKS memperoleh hasil yang sama yaitu sebanyak 11 kursi.

dprd tangsel

Berikut hasil perolehan kursi DPRD Banten dari setiap Parpol;

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 7 kursi, Partai Gerindra memperoleh 16 kursi, PDI Perjuangan memperoleh 13 kursi, Partai Golkar memperoleh 11 kursi, Partai NasDem memperoleh 4 kursi, Partai Garuda 0 kursi, Partai Berkarya 1 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 11 kursi. Partai Perindo 0 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 5 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Hanura 1 kursi, Partai Demokrat 9 kursi, PBB 0 kursi, dan PKPI 0 kursi.

Usai pembacaan hasil perolehan kursi Parpol dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Banten di Pemilu 2019, Ketua KPU Provinsi Banten Wahy Furqon, memberikan kesempatan kepada seluruh perwakilan Parpol yang hadir untuk memberikan tanggapan dan koreksi.

“Alhamdulillah dari semua yang hadir, baik pimpinan partai politik, Bawaslu, maupun Forkopimda (tidak ada yang melakukan koreksi-red). Artinya bahwa proses yang dilakukan hari ini clear. Kami memastikan proses tahapan ini berjalan dengan baik, dan dapat diterima oleh pimpinan partai politik,” ujar Wahyul Furqon kepada awak media.

Untuk pelantikan, Wahyul Furqon menuturkan pihak KPU akan segera melaporkan hasil rapat pleno, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. (*/Red)

Golkat ied