Pengusaha Nilai Ada Permainan dalam Proses Lelang ULP Cilegon

CILEGON – Proses lelang proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Cilegon, dinilai dalam pelaksanaannya terindikasi ada permainan, diduga untuk memenangkan pihak tertentu.

Tudingan ini diungkapkan oleh pengusaha lokal Cilegon Hamami, yang mengaku heran meski pihak ULP dalam pelaksanaannya mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018, PMK Nomor 93 dan LKPP, namun diakuinya selalu terlihat jelas kepentingan oknum tertentu.

“Saya menilai bahwa tender barang dan jasa khususnya yang ada di Pemkot Cilegon, ada dugaan semacam kebijakan yang mengarah ke pihak tertentu. Contoh adanya tender lelang patut diduga bawaan oknum, walau ada berkas atau persyaratan yang salah dan kurang, tetap bisa masuk,” ungkap Hamami kepada wartawan, Senin (11/11/2019) sore.

Bahkan dikatakan Hamami, ada sejumlah proyek yang dibiarkan gagal lelang, karena kepentingan oknum pejabat pemerintah tidak bisa memenangkan lelang proyek tersebut.

“Bahkan sampai ada pekerjaan yang dibatalkan dan dibuat Silpa (anggaran/program tidak terserap) diduga karena orang yang dijagokan tidak masuk nominasi,” ungkapnya.

Hamami juga membeberkan imbas dari adanya kejanggalan tersebut, bisa berdampak pada hasil proyek yang dikerjakan oleh kontraktor, dan pekerjaan berpotensi tidak sesuai perencanaan awal dan berpengaruh pada kualitas pekerjaan.

“Yang terjadi, saya melihat dugaan pada tender-tender skala tertentu. Yang prioritas ini, kadang-kadang pelaksanaannya lambat alias molor. Bahkan di akhir tahun ini pun masih bergulir beberapa paket skala prioritas. Sangat menyayangkan, padahal program 2019 diketok APBD dalam pelaksanaannya di triwulan pertama,” bebernya.

Sebagai pengusaha lokal, Hamami mengaku adanya kejanggalan dan titipan proyek oleh oknum pejabat Pemkot Cilegon bukan lagi hal yang aneh, melainkan sudah rahasia umum.

“Di sini saya juga menduga ini ada tarik ulur kepentingan, yang masih kita raba-raba. Seperti kentut yang baunya kencang membuat pengusaha saling tuding menuding. Inilah yang kita sayangkan, mungkin bukan rahasia umum,” imbuhnya.

Untuk itu, dengan masih adanya dugaan kepentingan atau tekanan dari pihak tertentu dalam pelaksaan lelang, Hamami berharap adanya regulasi yang mengatur hal tersebut agar lebih tegas.

“Dalam lelang di atas Rp200 juta siapa pun boleh masuk, tetapi alangkah baiknya pengusaha lokal diutamakan sebagai kearifan lokal, karena selalu kalah dari pengusaha luar, ada saja kendalanya, seperti terganjal SBU, kegiatan spesialis atau umum,” harapnya.

“Intinya kita terbentur dengan kebijakan siapa, kita, sudah coba komunikasi dengan beberapa dinas, mereka mengatakan paket ini sudah punya si A si B si C, diduga ada pesanan,” tandasnya.

Sementara itu Kabag ULP Cilegon Mariano, saat coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya, belum memberikan jawaban. (*/Ilung)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien