Polemik Kutu Gandum di Cilegon, PT Nutrindo Bogasari Dianggap Melecehkan Warga

Lazisku

CILEGON – Seperti diketahui warga Cigading sudah satu bulan ini diresahkan terkait adanya kutu gandum yang berasal dari salah satu perusahaan yang memproduksi produk-produk makanan ringan, yang diduga berasal dari PT Nutrindo Bogasari (Mayora Group).

Warga sudah mengadu ke kelurahan, kecamatan bahkan ke DPRD Kota Cilegon agar pihak perusahaan mau bertanggung jawab dan memberikan kompensasi untuk warga sekitar pabrik.

Pertemuan dengan pihak perusahan sudah dilakukan di DPRD Kota Cilegon untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon dan sudah dilakukan sidak langsung. Akan tetapi hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu ditolak warga, karena tidak sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan warga.

Ks

Penolakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu sendiri atas dasar musyawarah mufakat yang dihadiri oleh RW, RT, Ketua Pemuda, dan seluruh warga Link. Cigading 02.

dprd pdg

Terlebih dengan munculnya statement dari Rahmat Yuliardi selaku Manajer Industrial Relation & Jurnal Fam PT Nutrindo Bogasari (Mayora Group), yang menuding bahwa hanya oknum-oknum yang menuntut berlebihan kepada perusahaan.

“Tudingan yang dilayangkan oleh pihak manajemen perusahaan yang beredar dimedia dinilai tak berdasar dan sangat melecehkan warga, padahal jelas warga sangat dirugikan atas adanya kutu gandum tersebut,” ujar Aldi.

Hal senada diungkapkan oleh Diky Benarivo dia menganggap apa yang ditudingkan oleh “R” ini dianggap melecehkan warga dan dia akan melayangkan surat demo agar tuntutan bisa dipenuhi dan pihak Mananajemen harus meminta maaf ke warga Cigading.

“Senin besok kami akan ke Polres melayangkan surat demo, tuntutan warga harus dipenuhi, ya atas pelecehan itu juga pihak manajemen alias “R” harus minta maaf ke warga Cigading”. tutupnya. (*/Red)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien