Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Tiang PJU di Ciwandan, Satu Masih Buron
CILEGON – Kasus pencurian tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, berujung pada aksi kekerasan yang melibatkan komplotan pencuri dan aparat kepolisian.
Dalam insiden yang terjadi pada Rabu dinihari, 8 Januari 2025, seorang anggota polisi diseret sejauh 100 meter menggunakan mobil pelaku saat mencoba menggagalkan pencurian yang terekam kamera CCTV.
Polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pencurian tiang PJU.
Ketiga tersangka yang telah diamankan berinisial DL, EB, dan HI. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial MM masih buron dan tengah dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengungkapkan bahwa pelaku yang tertangkap sempat melakukan perlawanan sengit ketika aksi mereka dipergoki oleh Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, IPTU Yofan Pratama Bachdar, bersama seorang anggota intelijen.
Menurut AKP Hardi, keempat pelaku diketahui baru pertama kali menjalankan aksinya mencuri tiang PJU di kawasan Jalan Raya Ciwandan.
![Pijat Refleksi](https://faktabanten.co.id/wp-content/uploads/2024/12/pijat-refleksi.jpg)
“Saat itu, baru satu tiang lampu yang berhasil mereka potong menggunakan alat las. Namun ketika dipergoki, mereka melawan dan bahkan menabrak motor anggota kami untuk melarikan diri,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Ciwandan, Jumat, (10/1/2025).
Akibat perlawanan tersebut, IPTU Yofan mengalami luka serius. Ia diseret menggunakan mobil pelaku hingga mengalami cedera pada kaki, tangan, dan bahunya.
Dalam kejadian itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku, termasuk sebuah mobil bak terbuka, tabung oksigen, tabung gas LPG, alat las, dan satu batang tiang PJU yang sudah dipotong.
Kasat Reskrim Polres Cilegon menegaskan bahwa ketiga tersangka akan dijerat hukuman berat, yakni tujuh tahun penjara atas tindakan pencurian, ditambah lima tahun penjara atas tindakan perlawanan terhadap petugas.
Kepolisian juga mengimbau tersangka MM yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Upaya penangkapan para pelaku ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang meresahkan di wilayah tersebut.
Sementara itu, IPTU Yofan mengungkapkan harapannya agar bisa segera pulih dan kembali bertugas sebagai aparat penegak hukum.
“Doakan saya cepat sembuh. Namanya juga tugas, ini sudah risiko sebagai polisi,” tuturnya. (*/Ika)