Praktisi Hukum Menilai Pembekuan Kadin Cilegon Bisa Bikin Pengusaha Takut Melangkah
CILEGON – Praktisi dan pengamat hukum Cilegon, Agus Rahmat, menilai wacana pembekuan Kadin Kota Cilegon tergesa-gesa dan berpotensi menciptakan preseden buruk bagi dunia usaha.
“Ketika Kadin dibekukan itu akan jadi preseden buruk, apalagi kalau pendekatan yang digunakan menggunakan pendekatan politik maka akan menjadi kurang bagus,” ujarnya, Kamis, (22/5/2025).
Menurut Agus, proses hukum terhadap dua petinggi Kadin Cilegon belum selesai, sehingga langkah pembekuan maupun pencopotan dianggap tidak tepat.
“Saya melihat kalau Kadinnya dibekukan itu terburu-buru. Di mana letak salahnya Kadin? Kadin tidak salah,” ucapnya.
“Salah kalau orang mengatakan sudah berhalangan tetap, baru ditetapkan sebagai tersangka, belum divonis, belum inkrah,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Kadin tetap harus berjalan agar pengusaha tidak kehilangan arah dan semangat.

“Kadin tidak boleh dibekukan. Kadin harus berjalan. Kalau itu dibekukan, ke mana para pengusaha itu akan berkumpul, berhimpun? Para pengusaha itu bercerai-berai, para pengusaha itu takut melangkah,” tutur Agus.
Agus juga menyoroti pentingnya meredam emosi dan tidak menjadikannya dasar pengambilan keputusan.
“Kemudian muncul luapan-luapan emosi oleh beberapa pengusaha, harus kita pisahkan. Mereka sebagai pengusaha punya tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia berharap keputusan besar seperti pembekuan organisasi ditempuh melalui proses bertahap.
“Kalau nantinya Kadin dibekukan, itu terburu-buru. Harusnya ada tahapan-tahapan. Jangan mengambil keputusan-keputusan di saat putusan belum selesai,” tegasnya.
Agus pun meminta Kadin Provinsi Banten dan Kadin Pusat bersikap jernih dan bijak, serta menyarankan agar Kadin Cilegon menunjuk pelaksana tugas sementara.
“Saya meminta kepada Kadin Provinsi dan Kadin Pusat agar melihat persoalan ini dengan jernih,” jelas Agus.
“Kadin Cilegon harusnya mengangkat setidaknya pelaksana tugas ketua dulu agar organisasi ini tetap berjalan,” pungkasnya.(*/ARAS)