Pulang Dari Kemkominfo, Kadiskominfo Cilegon: Perlu Review Roadmap E-government

CILEGON – Ikut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia di Jakarta, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo akui belajar banyak hal untuk menunjang visi Kepala Daerah Cilegon terpilih Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.

Sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan kunjungan pada Senin, (19/04/2021) lalu, ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Cilegon mengunjungi langsung ke Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Didampingi, Wakil Walikota Cilegon, Serta Sekda Maman Mauludin dan Kadis Kominfo Aziz Setia Ade Putra meninjau cara kerja kementrian Kominfo, agar bisa ditiru di Dinas kominfo Cilegon.

“Dengan kepemimpinan yang baru dan visi misi Cilegon Modern, ingin mewujudkan Kota Cilegon yang Modern, informasi dan pelayanan berbasis digital, dan keterbukaan publik serta Transparansi bisa diakses oleh masyarakat kota Cilegon secara luas,” kata Helldy diakun Facebook resminya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kadiskominfo Kota Cilegon Aziz Setia Ade mengaku belajar banyak hal dalam kunjungan tersebut, seperti Pemanfaatan Aplikasi  untuk menjembatani pertukaran data antar instansi pemerintah meskipun berbeda Database, baik aplikasi maupun sistem operasinya.

“Pemanfaatan layanan email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. Pemanfaatan Aplikasi Perkantoran yang merupakan digitalisasi dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Lingkungan Instansi Pemerintah,” jelasnya, Selasa (20/04/2021).

Selain itu, ada juga pemanfaatan Data Center yang dimiliki oleh Kemenkominfo untuk dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah, dimana pembuatan Data Center di Pemerintah Daerah akan disupport Oleh Kemenkominfo.

“Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan fasilitas Hosting di Data Center berupa Pilot Project Super APP atau base On Play Store,” kata Aziz kepada wartawan Fakta Banten.

Sementara untuk aplikasi ada berupa perihal, kearsipan, pengaduan, kepegawaian, perencanaan, posyandu, wisma, sampah, pkk, serta website SKPD.

“Tentunya semua ini perlu melakukan review Roadmap e-Government untuk dapat dimasukan kedalam RPJMD,” pungkas Aziz. (*/A.Laksono).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien