Rakor Pengelolaan Sampah RDF/BBJP, Wali Kota Helldy Banjir Pujian Pejabat Kabupaten/Kota dan KPK

Hut bhayangkara

 

JAKARTA – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dibanjiri pujian dan apresiasi saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah melalui Refuse Derived Fuel (RDF) atau Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dihadiri juga 89 pemerintah daerah secara virtual di Auditorium Randy Yusuf Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin 6 November 2023. Pujian dan apresiasi tersebut datang dari para pejabat kabupaten/kota dan KPK karena Helldy dinilai mampu membuat program inovasi yang dapat menjadi percontohan bagi kabupaten/kota/provinsi lain di Indonesia.

“Kota Cilegon dapat membangun pabrik pengolahan sampahnya bekerjasama dengan PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), sehingga tidak menggunakan APBD (Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah). Pak Helldy (Wali Kota Cilegon-red) ini sales yang baik, jadi dapat memberikan pengalamannya kepada kita semua yang hadir,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam sambutannya, Senin 6 November 2023.

Menurut Pahala, pemerintah daerah lain patut mencontoh Kota Cilegon yang membangun pabrik pengelolaan sampah dengan tanpa menggunakan APBD.

“Saya menghadiri langsung saat Kota Cilegon meresmikan pabrik pengolahan sampahnya. Pemerintah daerah lain dapat mencontoh Kota Cilegon yang membangun pabrik pengolahan sampahnya tanpa membeli tanah, membangunnya langsung di TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) Bagendung, pilihan opsi yang paling meminimalisir APBD,” tuturnya.

Apresiasi dan pujian juga disampaikan Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau atas terobosan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Dimana, Yusran mengakui bahwa dirinya belajar pengelolaan sampah di Kota Cilegon.

Loading...

“Kami telah menjalankan pengelolaan sampah dengan hasil RDF. Dimana, sebelumnya kami belajar langsung ke Kota Cilegon, kami meninjau langsung di TPA Bagendung, sepulangnya kami dari Cilegon, kami langsung mengkaji dan sekarang telah berhasil menjalankannya juga berkat arahan dari pak Helldy,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Yusran juga mengaku tertarik dengan konsep Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

“Setelah kami berhasil menjalankan pengelolaan sampah ini, kami mendapati kurangnya sampah yang akan kami produksi, maka dari itu kami juga tertarik dengan yang telah dilakukan Cilegon dimana Kabupaten Serang yang juga membuang sampahnya di TPA Bagendung. Kami pun ingin mencontoh itu, kami ingin mengajak pemerintah daerah tetangga kami yang belum memiliki pengelolaan sampah dapat membuang sampahnya kepada kami. Ini akan dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) kami,” akunya.

Senada disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyumas Junaidi yang menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon paling berhasil dalam pengelolaan sampah.

“Kami juga pernah belajar untuk pembuatan BBJP di TPA Bagendung. Teknologi yang kami gunakan memang sedikit berbeda dengan yang dimiliki Kota Cilegon, tapi secapa prinsip yang dilakukan di Bagendung menjadi contoh untuk pembuatan BBJP di Banyumas. Tentunya untuk teknologi kan disesuaikan dengan daerahnya masing masing,” terangnya.

Junaidi mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan masukan dan contoh yang dijalankan di TPA Bagendung, terutama mengenai pemilahan sampah, terlebih sampah organik.

DPRD Pandeglang

“Sampah organik ini menjadi pekerjaan rumah untuk kami di Banyumas,” katanya. (*/Red)

 

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien