Ranmor Jaringan Lampung Timur Berhasil Ditangkap Polres Cilegon

CILEGON – Kepolisian Resort (Polres) Kota Cilegon, Kamis (30/3/2017) melakukan ekspose penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan senjata api rakitan.

Dikatakan Kapolres Cilegon, AKBP Romdhon Natakusumah, pihaknya telah membongkar satu komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Cilegon.

“Mereka ini beberapa pelaku yang jadi target operasi kita, karena telah meresahkan warga,” ujar Romdhon kepada wartawan, Kamis (30/3/2017).

Keempat pelaku yaitu Af, MRT, Kr dan JM diamankan di beberapa tempat berbeda dan merupakan jaringan Lampung Timur dan sering melakukan aktifitas kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon.

Sementara itu menurut Kanit Reskrimum Polres Cilegon, Muhammad Ridzky Salatun, salah satu dari keempat pelaku Ranmor yang berhasil diamankan Polisi tersebut harus dilumpuhkan dengan timah panas dan satu pelaku lainnya tewas saat penangkapan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon beberapa waktu lalu.

“Satu diantara mereka terpaksa kami tembak mati karena melawan dan menembaki kami saat akan ditangkap,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 5 unit sepeda motor dan dari tangan pelaku diamankan pula barang bukti berupan dua senpi rakitan, peluru dan kunci T. (*)

Honda