Rapihkan Laporan Data Profil Desa, Setda Cilegon Gelar Bimtek

BPRS CM tabungan

CILEGON – Data yang akurat bisa menghasilkan analisa yang baik dan pemanfaatan dana yang lebih optimal. Dalam berbagai hal, data sangatlah dibutuhkan untuk menentukan arah kebijakan dan lainnya demi keberlangsungan atau suksesi tujuan.

Apalagi mengenai data profil desa, di mana desa merupakan kenyataan dari suatu pembangunan dan perkotaan adalah pertumbuhan. Penyedia bahan pokok untuk kebutuhan pun bisa diwujudkan oleh desa dengan lahan yang luas dan murah.

Pemerintah Pusat sedang gencarnya untuk memulai pembangunan dari desa, hal ini sangat membutuhkan data profil desa yang lengkap, valid, dan terpercaya.

Untuk meningkatkan kemampuan penyusunan, pengolahan, pelaporan, dan pencarian data tentang profil di Kelurahan Kota Cilegon, maka Sekretaris Daerah (Setda) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Senin sampai Selasa, (20-21/8/2018) di Ballroom Greenotel, Mega Blok Cilegon.

Pemateri kegiatan ini, Yustiamin selaku Kepala Sesi (Kasi) Pengembangan Desa dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) saat diwawancara menjelaskan mengenai data profil desa.

“Itu gambaran menyeluruh tentang Sumber Daya Alam (SDA), dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa atau Kelurahan, ini bisa digunakan untuk proses perencanaan pembangunan, misal, tentang kemiskinan, ada berapa jumlahnya, kekurangannya apa, dan apa yang dilakukan, terkait pemanfaatan bisa dari mana saja,” katanya.

Loading...

Saat dikonfirmasi mengenai data profil Kelurahan di Cilegon, Yustiamin mengatakan semua sudah terinput.

“Keterinputan di Cilegon sudah 100%, hanya kualitas kelengakapan saja yang kurang,” katanya.

Padahal profil data tentang desa juga bisa dimanfaatkan sebagai indikator keberhasilan dari program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-Kel), karena seluruh gambaran yang lengkap baik dari data kemiskinan, pengangguran, kebersihan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan lainnya bisa bebas diakses masyarakat. Sehingga kontrol sosial secara langsung bisa dilakukan terutama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel).

Merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kasi Pemerintahan dan Ketertiban di tiap-tiap kelurahan dan kecamatan. Sebagimana yang diungkapkan oleh Lina Kumalasari, selaku Kepala Bagian (Kabag) Setda Cilegon.

“Iya, bisa diakses itu (data profil -red), sehingga bisa disampaikan pada Musrenbangkel dan indikator pada DPW-Kel, nanti yang input itu Kasi Pemerintahan di tiap Kelurahan dan Kecamatan,” katanya. (*/Do’a Emak)

[socialpoll id=”2513964″]

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien