Refleksi HUT 24 Tahun Kota Cilegon, Mahasiswa Tuntut Keterbukaan Penerima Beasiswa Full Sarjana
CILEGON – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Cilegon melakukan aksi demontrasi dalam rangka refleksi Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Tahun Kota Cilegon, Selasa (2/5/2023).
Mereka menuntut sejumlah tuntutan diantaranya adalah keterbukaan informasi publik penerima manfaat program 5.000 beasiswa full sarjana.
Pantauan di lokasi, aksi puluhan mahasiswa yang berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), dan Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP).
Ahmad Haryani selaku Koordinator Aksi mengungkapkan bahwa, Walikota dan Wakil Walikota Cilegon sampai hari ini masih dianggap cacat kriteria, pemerintah belum tegas soal kriteria penerima beasiswa full sarjana.
Hal tersebut masih dikeluhkan oleh masyarakat yang menemukan adanya mahasiswa yang kurang mampu namun tidak mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kota.
Selain itu, masih kerap ditemukan penerima program beasiswa full sarjana dalam kategori mampu secara ekonomi keluarga.
Maka dari itu, Mahasiswa menuntut keterbukaan data by name & by address penerima program beasiswa full sarjana agar tidak menjadi polemik di masyarakat bawah.
“Perlunya sosialisasi yang intens oleh pemerintah agar masyarakat yang awam soal beasiswa full Sarjana yang diberikan oleh Pemkot bisa dirasakan secara merata. Jika program 5.000 beasiswa Full sarjana jika memang sudah terlaksana dan sudah tepat sasaran perlu dibuktikan data yang kongkrit sesuai dengan nama dan alamat (by name & by address),” ungkap Haryani.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti keberhasilan Pemkot Cilegon dalam menurunkan angka pengangguran di Kota yang dipenuhi industri tersebut.
Menurut mahasiswa, keberhasilan Pemkot Cilegon menurunkan pengangguran tidak bisa diklaim sebagai keberhasilan terlaksananya program 25.000 lapangan pekerjaan, pasalnya 25.000 lapangan pekerjaan itu merupakan program pemagangan, bukan program kerja tetap.
“Pemerintah Kota Cilegon mengklaim terlaksananya program 25.000 lapangan pekerjaan yang dijanjikan oleh Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, namun yang menjadi persoalannya adalah 25.000 lapangan pekerjaan itu merupakan program pemagangan, bukan program kerja tetap, perlu kita cermati bahwa program pemagangan sama dengan program pelatihan, artinya tidak ada jaminan bagi masyarakat kota Cilegon yang ikut serta dalam program pemagangan tersebut akan mendapatkan pekerjaan tetap,” papar Haryani.
“Ini tidak bisa diklaim sebagai keberhasilan terlaksananya program 25.000 lapangan pekerjaan, karena sampai hari ini tidak ada data yang diinformasikan oleh pemerintah kepada masyarakat terkait dengan siapa saja yang sudah menerima lapangan pekerjaan yang diberikan oleh Pemkot, sertakan nama dan alamatnya (By name by address) jika memang TPT tersebut turun karena terlaksananya program 25.000 lapangan pekerjaan,” pungkasnya. (*/Nas)