Partai Ummat Dorong Intervensi Negara Dalam Mengatur Tata Kelola Pendidikan

 

JAKARTA – Menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2023, Partai Ummat menyoroti ketidakadilan pemerintah dalam pembangunan sektor pendidikan yang berpotensi menimbulkan kesenjangan, khususnya di bidang ekonomi dan pendidikan

Ketua Bidang Pendidikan Partai Ummat, Dr. Aspizain Chaniago, S.Pd., M.Si., menyampaikan ketidakadilan pembangunan sektor pendidikan tidak saja dalam wujud pembangunan sarana dan prasarana fisik tetapi juga dirasakan dalam memberikan akses tempat pendidikan yang bisa dijangkau masyarakat.

“Sekalipun pemerintah sudah mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN, namun dalam dimensi keadilan masih menunjukkan terjadinya kesenjangan yang luar biasa,” kata Aspizain dalam keterangan tertulisnya beberapa saat lalu.

Ia menunjuk contoh untuk masyarakat golongan ekonomi menengah akses untuk mendapatkan sekolah-sekolah unggulan sangat terbuka.

Sementara untuk masyarakat menengah bawah akses mendapatkan kesempatan di sekolah unggulan sangat terbatas.

Partai Ummat merisaukan jika hal itu dibiarkan akan menimbulkan distorsi di masyarakat.

Untuk itu, lanjut Aspizain, Partai Ummat mendorong perlunya intervensi negara dalam mengatur tata kelola pendidikan, terutama untuk sekolah-sekolah swasta di level SD hingga Perguruan Tinggi Negeri.

Kuantitasnya Rendah

Partai Ummat juga menyoroti rendahnya kuantitas kesempatan pendidikan di tanah air. Dari jumlah penduduk 275,36 juta jiwa baru hanya 6,41% yang sudah mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Sedangkan yang berpendidikan hingga SLTA 20, 89%, SLTP 14,54%, SD 11,14%, dan yang tidak/belum sekolah sebanyak 65,018 juta jiwa atau 23,61% dari jumlah penduduk.

Partai Ummat menilai pembangunan sektor pendidikan masih belum mampu menjadi solusi kondisi geografis, sosial, dan budaya bangsa yang sangat heterogen. Banyak daerah yang belum terjamah layanan pendidikan dengan baik, termasuk fasilitas dan infrastruktur yang rendah.

Untuk itu Partai Ummat mendesak agar keadilan dalam bidang pendidikan juga harus segera dipenuhi mengingat banyaknya masalah keterbelakangan dalam pendidikan. Misalnya di Asia indeks pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN pada umumnya.

Berkaitan dengan masalah prioritas anggaran, Ketua Bidang Pendidikan Partai Ummat berharap pemerintah harus lebih menunjukkan skala prioritas dalam pembangunan.

Boleh saja pemerintah membangun fasilitas fisik sesuai kebutuhan tapi jangan sampai bidang pendidikan terabaikan, karena ini sektor yang paling strategis bukan hanya jangka panjang tapi juga jangka pendek.

“Jangan sampai pembangunan fisik yang desainnya dan alokasi anggarannya awut-awutan menyebabkan pembangunan di bidang pendidikan yang masuk skala prioritas dan dijamin UUD 1945 terabaikan,” tegas Aspizain.

Partai Ummat mendesak pemerintah harus betul-betul memberikan perhatian khusus kepada sektor pendidikan, dan lebih dari itu untuk memberikan skala prioritas kepada wilayah yang masih tertinggal bidang pendidikannya. (*/Red)

Honda