Wisata Anyer

Samsat Cilegon Siapkan Strategi Jemput Bola Tagih Pajak

 

CILEGON – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cilegon terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor melalui strategi jemput bola langsung ke masyarakat.

Kepala UPTD Samsat Cilegon, TB Muhammad Kurniawan, mengatakan pihaknya tengah menyusun sistem penagihan aktif dengan mendatangi langsung para penunggak pajak kendaraan.

“Jemput bola penunggak pajak sedang kami susun sistemnya. Insya Allah kami akan langsung mendatangi wajib pajak,” kata Iwan, usai peresmian Gerai Samsat di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Jumat (24/4/2026) kemarin.

Ia menjelaskan, skema awal yang disiapkan yakni satu pegawai akan menangani sekitar 10 berkas penunggak pajak.

Saat ini, UPTD Samsat Cilegon memiliki sekitar 70 personel yang akan dilibatkan dalam program tersebut.

“Rencana satu pegawai menangani 10 berkas. Kami memiliki sekitar 70 orang. Mudah-mudahan pekan depan sudah mulai berjalan, setelah penyusunan dan verifikasi berkas wajib pajak di Kota Cilegon selesai,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah penunggak pajak kendaraan saat ini mengalami penurunan, terutama setelah adanya program pemutihan pajak yang digelar sebelumnya.

“Alhamdulillah jumlah penunggak pajak berkurang. Tahun 2025 total kendaraan sekitar 250 ribu unit, dan yang masih menunggak tersisa sekitar 73 ribuan,” katanya.

Selain itu, Samsat Cilegon juga terus memperluas akses pelayanan melalui pembukaan gerai di tingkat kecamatan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah daerah.

“Gerai di kecamatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemprov Banten dengan pemerintah daerah, tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Saat ini, gerai pelayanan Samsat telah tersedia di Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Cibeber.

“Gerai di kecamatan saat ini ada dua, yakni di Citangkil dan sekarang di Cibeber,” tambahnya.

Iwan menegaskan, pelayanan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya terbatas di kantor kecamatan, tetapi juga dapat diperluas ke lokasi strategis lainnya seperti pusat perbelanjaan maupun pasar.

“Tidak harus di kecamatan, bisa juga di tempat lain pusat belanja seperti Cilegon Center Mall (CCM) atau Pasar Kelapa agar lebih mudah dijangkau masyarakat,” katanya.***

Prokopim HUT Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien