CILEGON – Di penghujung batas waktu pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Minggu (14/5/2023) malam, Partai Gelora Cilegon hampir saja tidak bisa merampungkan upload dokumen persyaratan.
Hal itu disebabkan adanya gangguan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Namun akhirnya, Partai Gelora berhasil mendaftarkan berkas bakal calon legislatifnya.
Sehingga para bacalegnya siap mengikuti kontestasi pada Pileg tahun 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai Gelora Kota Cilegon Hikmatullah mengatakan, berkas pendaftaran bakal calon legislatif Partai Gelora sudah diterima dan dinyatakan lengkap.
Karena itu ditegaskan Hikmatullah, para bacaleg partainya siap berkompetisi di Pemilu tahun 2024 nanti.
“Alhamdulilah atas izin Allah dan kerjasama semua tim, kita telah berhasil menyelesaikan salah satu tahapan, yang sudah diterima berkasnya oleh KPU Cilegon,” ujar pria yang akrab disapa Haji Hikmat ini, Minggu (14/5/2023) malam.
Adapun jumlah bacaleg yang didaftarkan Partai Gelora Cilegon berjumlah 21 orang untuk mengisi empat Dapil.
Sedangkan untuk keterwakilan perempuan diakui mencapai 38 persen.
Haji Hikmat juga menjelaskan, bahwa usia bacaleg dari Partai Gelora rata-rata berusia 35 tahun.
Hal ini sesuai dengan platformnya, partai baru membawa semangat muda dan bergelora.
“Di DPRD Cilegon, Partai Gelora menargetkan jumlah kursi yang diraih minimal 5 sampai 6 kursi,” ujar Haji Hikmat.
Terkait dengan kendala yang dihadapi ihwal berkas pendaftaran yang ada pada Silon, Ketua Bappilu DPD Partai Gelora Cilegon Avif Mianto menjelaskan, sebelumnya Partai Gelora sudah mendaftar pada Minggu (14/5/2023) malam pukul 20.00 WIB, akan tetapi karena sistem dari pusat mengalami error sehingga ada beberapa data yang tidak submit ke Silon, sehingga harus melakukan perbaikan terlebih dahulu.
“Jadi alhamdulillah sekitar pukul 23.23 WIB berkas kita sudah diterima dan dinyatakan lengkap dan kita siap menghadapi Pemilu 2024,” tutupnya. (*/Wan)

