Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Bawaslu Cilegon Siap Berkolaborasi Dengan Lembaga Pemantau
CILEGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia melakukan launching Layanan Pemantau Pemilu 2024, untuk Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan melalui daring.
Hal tersebut bertujuan untuk membuka akses seluas-luasnya ruang partisipasi masyarakat dalam memantau pemilu serentak di Kota Cilegon, untuk wujud pemilu yang demokratis, selain itu berdasarkan Perbawaslu nomor 4 tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.

Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI mengatakan, urgensi meja layanan pemantau pemilu tahun 2024 ini adalah sesuai UU tahun 2017 maka pendaftaran pemantau ada pada Bawaslu, semakin cepat maka semakin baik sehingga pemanatu bisa memantau di tahapan akan dihadapi.
“Tahapan Pemilu minggu depan akan segera dimulai, dengan demikian tugas Pemantau lebih berat dan kami juga menyiapkan meja layanan Pemantau agar bisa membantu para Pemantau dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Sementara itu Urip Haryantoni selaku Plh Ketua Bawaslu Cilegon menjelaskan, saat ini Bawaslu sedang melakukan revisi Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilu.
“Menjelang dimulainya tahapan dan silahkan untuk para pemantau agar mempersiapkan diri untuk mendaftarkan dan informasi atau konsultasi silahkan langsung menghubungi Bawaslu Cilegon,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Cilegon Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Suryadi mengatakan, Bawaslu perlu mempersiapkan segala sesuatunya untuk pendaftaran Pemantau Pemilu.
“Semoga Pemantau Pemilu dapat menunjang kinerja Bawaslu agar dapat bekerja lebih baik ke depan,” ujar Suryadi.
Ia juga berharap Pemantau pemilu harus bersifat independen juga memiliki akses untuk berada di lingkungan TPS, dan juga memperoleh hak dalam melakukan tugas pemantauan di wilayahnya.
“Pemantau ini akan mengawasi tahapan tahapan yg dilaksanakan oleh KPU, dengan adanya pemantau pemilu, ini menandakan bahwa pentingnya pengawasan partisipatif oleh masyarakat,” pungkasnya. (*/Red)

