Terbebani Hutang, BPRS CM Belum Bisa Berikan Dividen ke Pemkot Cilegon

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

CILEGON – PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) menargetkan untuk membukukan keuntungan sebesar Rp200 juta pada tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis BPRS-CM, Yoyo Hartoyo, di tengah kondisi keuangan perusahaan yang masih dibayangi akumulasi kerugian besar.

“Kalau RKA sendiri, rencana bisnis bank ini, kita menargetkan tahun 2025 ini untung sebesar Rp200 juta. Dengan berbagai permasalahannya, namun kami tetap optimis,” ujar Yoyo saat ditemui pada Senin (18/3/2025).

Meski menargetkan laba, Yoyo mengakui bahwa upaya untuk membagikan dividen kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebagai pemilik saham belum memungkinkan dalam waktu dekat.

Hal itu dikarenakan BPRS-CM masih harus menutup kerugian akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Cuman untuk kemudian memberikan dividen ke Pemkot, itu yang agak berat. Karena undang-undang menyatakan dividen itu boleh diberikan apabila secara akumulasi kita sudah membukukan keuntungan,” jelas Yoyo.

Ia mengungkapkan, kerugian akumulatif BPRS-CM dalam dua tahun terakhir saja mencapai Rp24 miliar.

Situasi ini membuat laba yang dihasilkan di tahun berjalan otomatis digunakan untuk menutup defisit tersebut.

“Permasalahannya secara akumulasi, pada saat closing (tahun-tahun sebelumnya), ruginya besar sekali. Jadi kita harus menutupi kerugian itu. Tahun kemarin aja masih rugi. Dan pada tahun 2021, 2022, 2023, 2024 itu kita merugi,” paparnya.

Yoyo menegaskan, meski keuangan bank mulai menunjukkan perbaikan, jalan menuju pembagian dividen kepada Pemkot masih panjang.

“Belum-belum. Karena itu kan bukan dibayarkan ya. Apabila pengelola laba berjalan, maka kemudian mengurangi kerugian tahun lalu,” tutupnya. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien