Terkait Banjir yang Memakan Korban dan Kekerasan Saat Aksi, Ketum PB Al-Khairiyah Minta Polres Cilegon Periksa Manajemen PT LCI

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

CILEGON – Ketua Umum PB Al Khairiyah Ali Mujahidin bersama perwakilan kampus, mahasiswa dan keluarga korban banjir PT Lotte Chemical Indonesia (PT LCI) mendatangi Polres Cilegon pada hari Jumat, (9/2/2024)

Mumu mendatangi saat mendatangi Polres Cilegon menemui Kasat Serse dan Kasat Intel Polres Cilegon sekaligus mendampingi pelaporan mahasiswa Al-Khairiyah yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan di PT LCI.

Selain mendampingi pelaporan mahasiswa Al-Khairiyah yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan di PT.LCI , Mumu mendampingi perwakilan keluarga korban yang meninggal akibat banjir lokasi projek PT.LCI.

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan permohonan agar perkara ini dapat ditangani dengan serius sehingga banyak hal dapat terungkap mengenai persoalan di PT.LCI,” ujar Mumu.

Untuk itu Mumu menyampaikan beberapa hal kepada Polres Cilegon, yaitu:

Pertama : Memberikan support dan dukungan kepada mahasiswa dan keluarga korban yang sedang melakukan upaya hukum atas peristiwa yang terjadi di PT.LCI

Kedua : Meminta kepada pihak kepolisian agar mengungkap dugaan kejahatan yang dilakukan pihak manajemen PT.LCI yang tidak menutup kemungkinan dapat berkembang pada persoalan – persoalan lain seperti penimbunan pasir sisa pengerukan ke PT.PCM, dan dugaan kejahatan lingkungan lainya ,

Loading...

Ketiga : Meninggalnya korban pada saat banjir memang merupakan musibah, tapi jika ada faktor human error dan dugaan pelanggaran terhadap aturan konstitusi negara tentu ada konsekuensi hukumnya.

Keempat ; Bahwa faktor terjadinya musibah itu diduga karena adanya perusakan daerah aliran sungai menuju ke arah laut, diduga dengan cara ditimbun kemudian hanya dibuatkan lubang gorong – gorong yang sangat kecil dan tidak layak sehingga menyebabkan meninggalnya pekerja warga Cilegon, dan hal itu jelas diduga merupakan kelalaian manajemen PT. LCI.

Kelima ; Kekerasan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Al-Khairiyah perlu dipertanggungjawabkan, tidak boleh sewenang-wenang, dan kami mewakili Keluarga besar Al Khairiyah memandang hal itu sudah sangat keterlaluan dan melampaui batas, sehingga kami mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap pelakunya, dan memeriksa siapa yang memerintahkan hal tersebut. Persoalan ini kami sampaikan dulu untuk mengantisipasi konflik sosial yang berpotensi akan lebih meluas dan berpengaruh terhadap kondusifitas daerah.

“Kami warga Al Khairiyah tidak ingin menghalangi investasi di Kota Cilegon karena kami tau bahwa Investasi itu penting dan merupakan indikator pertumbuhan ekonomi nasional khususnya bagi Kota Cilegon,” beber Mumu.

Ia menambahkan bukan berarti karena dengan alasan pentingnya investasi perusahaan kemudian bisa bersikap arogan, melabrak aturan undang-undang misalkan karena merasa dibekingi oleh pejabat-pejabat tinggi di Negara ini.

“Saya yakin pemerintah juga ingin aturan ditegakkan. Jadi janganlah perusahaan itu kemudian ugal-ugalan semaunya. Saya ingin tegaskan mau Korea mau eropa dan siapa saja yang berinvestasi di Indonesia khususnya di Kota Cilegon harus taat aturan, menghormati kearifan lokal dan tidak boleh arogan serta sewenang- wenang. Semua sudah ada aturannya. Kalau mau ugal-ugalan dan ngacak acak aturan siapapun kami hadapi dan tidak ada yang kami takuti,” bebernya.

Peristiwa banjir di lokasi proyek PT.Lote Chemichal Indonesia (PT.LCI) telah mengakibatkan meninggalnya pekerja warga Kota Cilegon dan banjir yang menyengsarakan masyarakat setempat akhirnya berbuntut panjang.

“Atas peristiwa tersebut PT.LCI dianggap lalai dan diduga telah melakukan kelalaian karena disinyalir banyak terdapat penyimpangan dan melabrak aturan. Selain itu terjadi juga tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Al Khairiyah saay terjadi aksi menuntut pertanggungjawaban PT.LCI atas meninggalnya warga pekerja di perusahaan subkontraktor PT.LCI,” pungkasnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien