Terkait Keberadaan Gereja Terselubung di Cilegon, Satpol PP Tunggu Perintah

Dprd ied

CILEGON – Maraknya penolakan warga Cilegon akan keberadaan tempat ibadah Gereja yang dianggap terselubung, karena memang tempat peribadatan umat Kristiani tersebut belum memiliki izin di Kota Cilegon. Menyikapi kondisi ini, Satpol PP masih menunggu perintah untuk melakukan tindakan.

Penolakan yang pada akhirnya menimbulkan perdebatan antar warga Cilegon di Media Sosial ini, mungkin perlu kiranya segera adanya ketegasan sikap yang diambil oleh Pemkot Cilegon, dengan melarang aktivitas dan keberadaan Gereja atau membolehkan secara resmi.

dprd tangsel

Dan mungkin akan lebih arif lagi jika sikap atau tindakan yang diambil tersebut setelah dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Cilegon.

Sementara Elang Ramlan, Kabid Trantib Satpol PP Kota Cilegon saat dikonfirmasi Fakta Banten melalui pesan singkat, perihal persoalan ini mengaku masih menunggu perintah.

“Pada prinsipnya kita prajurit tergantung perintah. Dan untuk keberadaan hal itu bagian tanggungjawab dari kasepuhan agama Cilegon dan pemerintah daerah,” ujar Elang singkat. (*)

Golkat ied