Terkait Pengadaan Mobil Dinas Walikota dan Wakil Walikota, Kabag Umum Cilegon: Hal Lumrah Dalam Pengadaan
CILEGON – Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Sam Wangge menyebut pengadaan mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota sudah teranggarkan di APBD tahun 2021. Sehingga, Bagian Umum hanya tinggal mengeksekusi pengadaannya.
Terkait tipe kendaraan untuk Walikota berjenis Toyota Camry Hybrid, sementara untuk Wakil WaliKota berjenis Toyota Camry tipe V.
Disinggung perihal perencanaan pengadaan yang mestinya Bulan September, namun pada Bulan Agustus sudah selesai, merupakan hal yang lumrah dalam pengadaan.
“Jadi memang, karena barang indent jadi perencanaan itu dibuat spare. Yang jadi masalah pelaksanan di Bulan September pelaksanaan di Bulan Oktober, itu yang jadi masalah. Perencanaan di Bulan September lalu tersedia di Bulan Agustus atau lebih cepat itu yang lebih bagus,” ujarnya.
Selain itu, sambung Sam Wangge, jika berbicara lelang, oleh Barjas biasanya terdapat sistem koreksi, atau tambahan berkas untuk dilengkapi yang akan dikembalikan pada perangkat daerah yang bersangkutan.
“Nah itukan kadang-kadang relatif lama, kadang relatif cepat. Sehingga, teman-teman spare waktu. Karena kalau ga begitu bisa berubah lagi semuanya. Kurang lebih seperti itu. Jadi itu hal yang biasa dalam pengadaan,” tuturnya.
Saat ini kendaran dinas yang dikembalikan oleh Wakil WaliKota sudah disimpan.
Pada prinsipnya kata Sam, Bagian Umum sudah melakukan pekerjaan, karena memang barang tersebut sudah teranggarkan melalui Perda dan Perwal APBD tahun 2021 yang sudah disetujui bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Sehingga Bagian Umum harus melaksanakan eksekusi.
“Saya melaksanakan tugas apa yang menjadi kewenangan di Bagian Umum.” terang Sam Wangge.
Sebaliknya jika tidak dilakukan kata dia, penyerapan anggaran akan berkurang dan pihaknya akan termonitor oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, jika kendaraan ingin digunakan, Bagian umum siap menyediakan.
Disinggung, apakah Wakil Walikota mengetahui perencanaan penganggaran mobil dinas yang dilakukan sebelumnya, Sam Wangge mengatakan, dia hanya menyampaikan secara global, karena itu merupakan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dimana itu adalah mekanisme normal.
Diakuinya, perencanaan kendaraan seluruhnya ada 3 unit. Namun pengadaan baru terlaksana 2 unit, karena barang-barang tersebut adalah barang indent. Sehingga, satu unit lainnya untuk Sekretaris Daerah belum tersedia. (*/Wan)