Loading...

Terkait Video Oknum ASN Dukung Helldy, Ini Kata Bawaslu Cilegon

 

CILEGON – Video viral yang menampilkan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam deklarasi dukungan politik untuk Helldy Agustian, Bakal Calon Walikota Cilegon dua periode, telah menimbulkan perbincangan di berbagai kalangan.

Sebelumnya video tersebut beredar di grup WhatsApp “Warta Cilegon” pada Selasa, 16 April 2024, menampilkan Lurah Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, mengarahkan para RT/RW untuk mendukung Helldy Agustian dalam Pilkada 2024 mendatang, dengan harapan agar Helldy Agustian bisa menjabat sebagai Walikota Cilegon untuk dua periode.

Para ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif ini menyatakan dukungannya di kantor Kelurahan Masigit.

Dalam video berdurasi 2 menit tersebut, Lurah Masigit dan Sekretaris Lurah Masigit terlihat diantara barisan para ketua RT/RW, sementara deklarasi dukungan dipimpin oleh Wandi, Ketua RW 10 Kelurahan Masigit.

Awalnya, mereka serentak dipimpin oleh Wandi untuk mengucapkan rasa senang dan terima kasih kepada Helldy Agustian atas program BPJS Ketenagakerjaan yang telah diberikan kepada mereka.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kami Ketua RT/RW se-Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang, mengucapkan terimakasih kepada Walikota Cilegon, Bapak Helldy Agustian atas pemberian BPJS ketenagakerjaan yang telah kami terima. Tentu dengan adanya program ini sangat bermanfaat untuk kami, dan lebih bersemangat lagi dalam memberikan pelayanan kepada warga,” kata Wandi, Ketua RW 10 dan diikuti oleh ketua RT RW yang lain.

Namun, di bagian akhir, mereka secara langsung menyatakan dukungan agar Helldy Agustian bisa duduk menjadi Walikota Cilegon 2 periode dan menjadi pemenang di Pilkada 2024 mendatang.

“Sekali lagi, terimakasih Bapak Helldy Agustian. Hidup 2 periode!! Hidup!,” teriak Wandi dan diikuti serentak oleh para hadirin yang hadir.

Sementara saat dikonformasi, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy, pihaknya tidak dapat mengambil tindakan terhadap video tersebut karena belum masuk dalam tahapan dan penetapan calon Walikota Cilegon untuk Pilwalkot 2024.

“Terkait video tersebut, karena belum masuk tahapan dan penetapan calon, jadi tidak bisa ditindaklanjuti,” ujar Alam Arcy saat dikonfirmasi pada Rabu (17/4/2024).

Ketika ditanya apakah tindakan yang terlihat dalam video tersebut termasuk pelanggaran, Alam Arcy menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan jika telah masuk dalam tahapan resmi Pilkada.

“Tidak dibenarkan jika sudah masuk dalam tahapan,” tambahnya.

Pernyataan dari Bawaslu Kota Cilegon ini menunjukkan bahwa saat ini, video tersebut masih dalam ranah perdebatan etis dan moral, namun belum secara langsung terkait dengan proses hukum terkait Pilkada.

Meskipun begitu, hal ini menyoroti pentingnya penegakan aturan dan etika dalam konteks politik lokal, serta perlunya kesadaran akan batasan-batasan yang berlaku bagi para pelayan publik.

Netizen juga menginginkan agar para ASN bersikap netral apalagi menjelang Pilkada 2024.

“Fenomena keterlibatan dan pengkoordiniran ASN dalam Pilkot Cilegon mendatang harus benar2 di tindak tegas, jangan sampai Jabatan Saat ini di jadikan kendaraan mulus untuk kemenangan karir politik di Pemilihan Walikota Cilegon Mendatang. jaga Integritas ASN dan Netralitas ASN,” tulis akun instagram @_wldn0 di kolom komentar postingan Fakta Banten Online Terkait video viral tersebut. (*/Hery)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien