Terungkap, Ternyata Ini Alasan Tilang Elektronik Belum Diterapkan di Cilegon
CILEGON – Satuan Lalu lintas Polres Cilegon masih melakukan penyesuaian terhadap fungsi kamera pengintai yang dalam waktu dekat akan diberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tidak ada penambahan titik kamera pemantau selain di Simpang Al-Hadid dan PCI depan Dealer Honda.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mengatakan, sejauh ini tilang elektronik masih dalam tahap penyesuaian alat dan sampai saat ini belum diketahui kapan akan mulai diterapkan.
“Kita masih dalam tahap penyesuaian menstabilkan peralatannya. Nanti kalaupun ada uji coba kita tidak langsung pada penindakannya. Pastinya ada sosialisasi terlebih dahulu.” ujar Aris, Rabu (3/8/2023).
Aris juga menerangkan bahwa ETLE masih dalam kepemilikan Polda Banten dan belum diserah terimakan kepada Polres Cilegon. Selain itu belum ada instruksi dari Polda kapan pemberlakuan ETLE diterapkan.
“Intinya lantas Cilegon cepat lambat tidak masalah. Buat saya lebih cepat lebih bagus, supaya apa, supaya pengendara menjadi lebih tertib,” katanya.
Sejauh ini kata Aris, kesadaran warga atau pengguna jalan muncul ketika melihat personil kepolisian lalulintas ada di jalanan saja.
Padahal, kesadaran berkendara harus muncul dari diri sendiri demi keselamatannya maupun keselamatan orang lain.
“Harapan kita, ada atau tidak ada polisi, ada atau tidak ada ETLE, masyarakat tertib dengan sendirinya. Karena apa, itu kepentingan dan keselamatan kita semua.” pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat pengguna jalan banyak bertanya-tanya apakah tilang eletronik di Kota Cilegon sudah berjalan.
Mengingat kamera pemantau terus mengeluarkan cahaya untuk memotret pengendara yang lalu-lalang. (*/Wan)